Mohon tunggu...
Yudi Zulfahri
Yudi Zulfahri Mohon Tunggu... Dosen - Direktur Eksekutif Jalin Perdamaian

Master Kajian Ketahanan Nasional, Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Penolakan Pembelian Pesawat N219

12 Desember 2019   17:01 Diperbarui: 15 Desember 2019   12:30 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk membeli 4 unit pesawat N219 dari PT. Dirgantara Indonesia menuai kontroversi. Beberapa pihak secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana ini.

Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menyatakan penolakan melalui Sekretaris Fraksi PKS Aceh, Bardan Sahidi, dimana pihaknya menilai rencana itu tidak pernah termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Aceh tahun 2017-2022.

Demikian pula halnya dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin, yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembelian pesawat ini, dengan alasan kesejahteraan masyarakat Aceh masih begitu rendah. Menurut Dr. Taqwaddin, pemerintah Aceh seharusnya lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan rumah kaum dhuafa.

Senada dengan Kepala Ombudsman Aceh, LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melalui koordinatornya, Alfian, juga mengatakan pengadaan pesawat tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan kesejahteraan rakyat Aceh.

Alasan Pembelian Pesawat

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menjelaskan bahwa alasan pengadaan pesawat itu untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Aceh dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

Menurut Nova, Pemerintah Aceh membutuhkan pesawat tersebut untuk menghubungkan wilayah-wilayah Aceh dengan areanya yang sangat luas, yakni mencapai 59 ribu Km2 untuk wilayah darat dan 295 ribu Km2 wilayah laut.

Panjang garis pantainya juga mencapai 2.600 Km lebih, dengan total sekitar 180 gugusan pulau. Dari semua pulau itu, 44 pulau di antaranya berpenghuni.

Sehingga dengan wilayah yang sangat luas seperti itu, pemerintah Aceh melihat hubungan antar wilayah kerap terkendala. Sebagai contoh, jarak antara Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Singkil mencapai 760 Km. Kalau menggunakan angkutan darat, butuh waktu 15 jam perjalanan.

Demikian pula hubungan antara Kota Banda Aceh menuju Pulau Simeulue, butuh 7 jam perjalanan darat terlebih dahulu menuju Aceh Selatan, dilanjutkan penyeberangan laut dengan kapal feri selama 8 jam. Sedangkan perjalanan dari Kota Banda Aceh ke wilayah Aceh Tengah dan Tenggara juga tidak kalah beratnya.

Di sisi lain, Nova Iriansyah juga mengatakan bahwa Aceh saat ini sedang mengembangkan sektor pariwisata serta merintis pengembangan investasi, dimana hal ini membutuhkan kelancaran transportasi.

Urgensi Sarana Transportasi

Ada tiga hal yang dibutuhkan agar sebuah wilayah menjadi makmur dan sejahtera, yaitu kesuburan tanah dan segala sumber daya yang terkandung di dalamnya, kualitas SDM yang baik, serta akses transportasi yang lancar untuk mengangkut orang, barang, dan jasa.

Tanah yang subur tidak akan berarti tanpa adanya SDM berkualitas yang mampu mengelolanya. Sedangkan pengelolaan SDA tidak akan maksimal tanpa adanya akses transportasi yang lancar.

Menurut Nasution (1996), transportasi merupakan salah satu kunci perkembangan wilayah. Peranan jasa transportasi sungguh sangat penting dalam menghubungkan daerah sumber bahan baku, daerah produksi, daerah pemasaran, dan daerah pemukiman sebagai tempat tinggal konsumen.

Peranan Transportasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Transportasi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, baik itu wilayah perdesaan, semi perkotaan, ataupun wilayah perkotaan. Karena sarana transportasi menyediakan akses bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sehari-hari, serta meningkatkan kehidupan sosial ekonomi.

Akses terhadap informasi, pasar, dan jasa masyarakat ke lokasi tertentu, serta peluang-peluang baru kesemuanya merupakan kebutuhan yang penting dalam proses pembangunan. Dengan dibangunnya sarana transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pembangunan pada kawasan yang mempunyai potensi ekonomi tinggi akan lebih mudah dikembangkan.

Kegiatan ekonomi masyarakat ini akan berkembang apabila mempunyai sarana dan prasarana transportasi yang baik untuk aksesibilitas. Aksesibilitas ini dapat memacu proses interaksi antar wilayah sampai ke daerah yang paling terpencil sehingga tercipta pemerataan pembangunan.

Menurut Morlok (1988), adanya perbedaan tingkat pemilikan sumberdaya dan keterbatasan kemampuan wilayah dalam mendukung kebutuhan penduduk suatu wilayah menyebabkan terjadinya pertukaran barang, orang, dan jasa antar wilayah. Pertukaran ini diawali dengan proses penawaran dan permintaan. Sebagai alat bantu proses penawaran dan permintaan yang perlu dihantarkan menuju wilayah lain diperlukan sarana transportasi.

Sementara itu Hurst (1974), mengemukakan bahwa interaksi antar wilayah tercermin pada keadaan fasilitas transportasi serta aliran orang, barang, maupun jasa. Transportasi merupakan tolok ukur dalam interaksi keruangan antar wilayah dan sangat penting peranannya dalam menunjang proses perkembangan suatu wilayah.

Wilayah dengan kondisi geografis yang beragam memerlukan keterpaduan antar jenis transportasi dalam melayani kebutuhan masyarakat. Pada dasarnya sistem transportasi dikembangkan untuk menghubungkan dua lokasi guna lahan yang mungkin berbeda. Transportasi digunakan untuk memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lain sehingga mempunyai nilai ekonomi yang lebih meningkat.

Menyoal Penolakan Pembelian Pesawat N219

Hadirnya kontroversi terhadap rencana Plt. Gubernur Aceh untuk membeli 4 unit pesawat N219 merupakan suatu hal yang dapat dimaklumi. Bukan saja karena terkait penggunaan APBA yang begitu besar, namun masyarakat Aceh juga memiliki trauma historis karena pemerintah Aceh dulunya pernah merugi akibat kebijakan pembelian pesawat seperti ini.

Namun permasalahan ini harus disikapi dengan kerangka pemikiran yang benar. Jika faktor utama yang menjadi alasan penolakan pembelian pesawat N219 ini adalah kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang dikemukakan oleh Kepala Ombudsman Aceh, Dr. Taqwaddin, maka sikap penolakan ini akan menjadi kontradiktif.

Sebagaimana dalil-dalil yang telah dikemukakan oleh para ahli, pertumbuhan ekonomi suatu wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sangat bergantung pada sarana dan prasarana transportasi. Sehingga rencana pembelian 4 unit pesawat N219 ini seharusnya sudah sangat relevan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, apalagi jika melihat kepada faktor geografis Aceh.

Permasalahan ini tidak boleh hanya didasarkan pada trauma historis atau asumsi-asumsi dan prasangka yang tidak berdasar. Karena peningkatan sarana dan prasarana transportasi mutlak diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Segenap elemen masyarakat Aceh seharusnya mendukung rencana pembelian 4 unit pesawat N219 ini, dengan catatan harus dilakukan kajian ilmiah secara mendalam agar nantinya transportasi pesawat ini tidak hanya berfungsi untuk memperlancar arus barang dan mobilitas penduduk, tetapi juga membantu tercapainya pengalokasian sumber-sumber ekonomi secara optimal.

Ombudsman sebagai lembaga pengontrol seharusnya lebih menjalankan fungsinya untuk mengawasi agar rencana pembelian 4 unit pesawat N219 ini tidak mengalami maladministrasi ataupun korupsi yang hanya akan menguntungkan para elit sebagaimana yang dikhawatirkan oleh sebagian pihak.

Pesawat N219 yang dibeli oleh pemerintah Aceh nantinya harus dipastikan mampu berfungsi sebagai sektor penunjang bagi pembangunan (the promoting sector) dan pemberi jasa (the service sector) bagi pembangunan ekonomi masyarakat, sehingga hadirnya sarana transportasi pesawat ini dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan berkurangnya angka kemiskinan.

* Penulis adalah Yudi Zulfahri, S.STP, M.Si

(Direktur Jalin Perdamaian)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun