Mohon tunggu...
Yudisthira Hadi Gustianda
Yudisthira Hadi Gustianda Mohon Tunggu... Administrasi - Administrasi

Tertarik di bidang hukum.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Persoalan Hukum Pesisir di Kabupaten Indragiri Hilir: Sebuah Refleksi Kritis

18 Desember 2024   21:09 Diperbarui: 18 Desember 2024   21:08 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pendidikan dan Kesadaran Lingkungan
Masyarakat pesisir perlu diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan menaati peraturan. Kesadaran akan dampak jangka panjang dari pelanggaran hukum harus terus ditanamkan melalui program-program yang melibatkan pemerintah, LSM, dan komunitas lokal.

  • Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya
    Masyarakat lokal harus dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka. Dengan partisipasi yang lebih besar, masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

  • Kolaborasi Antarpemangku Kepentingan
    Pemerintah, sektor swasta, LSM, dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Kolaborasi ini penting untuk mengembangkan kebijakan yang seimbang antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

  • Penutup

    Kabupaten Indragiri Hilir memiliki potensi yang luar biasa dalam hal sumber daya alam dan ekonomi pesisir. Namun, pelanggaran hukum yang terus terjadi di wilayah pesisir menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan wilayah ini. Dengan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, pelanggaran-pelanggaran ini bisa diatasi dan wilayah pesisir Inhil dapat berkembang menjadi daerah yang maju tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
    Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun