Mohon tunggu...
Yudisthira Hadi Gustianda
Yudisthira Hadi Gustianda Mohon Tunggu... Administrasi - Administrasi

Tertarik di bidang hukum.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Persoalan Hukum Pesisir di Kabupaten Indragiri Hilir: Sebuah Refleksi Kritis

18 Desember 2024   21:09 Diperbarui: 18 Desember 2024   21:08 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salah satu contoh nyata adalah penggalian pasir laut secara ilegal untuk kepentingan pembangunan yang seringkali dilakukan tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan laut dan pantai. Selain itu, kerusakan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya ini juga memperparah kondisi kehidupan masyarakat lokal yang menggantungkan hidup mereka pada hasil alam yang kini semakin sulit diperoleh.

4. Pembalakan Liar (Illegal Logging)

Meskipun pembalakan liar sering kali diidentikkan dengan kawasan hutan daratan, namun di pesisir Indragiri Hilir, aktivitas ini juga kerap terjadi, terutama di kawasan hutan bakau (mangrove). Kayu bakau yang bernilai ekonomis tinggi sering menjadi sasaran para pelaku illegal logging. Kegiatan ini sangat merusak karena mengakibatkan berkurangnya kawasan hutan mangrove yang sejatinya memiliki fungsi ekologis yang sangat vital bagi keberlanjutan ekosistem pesisir.

Upaya penegakan hukum terhadap pembalakan liar masih lemah, dengan banyaknya pelaku yang lolos dari jeratan hukum atau hanya menerima sanksi ringan. Selain itu, lemahnya pengawasan dari pihak berwenang serta korupsi yang melibatkan oknum-oknum tertentu sering kali memperparah kondisi ini.

5. Sengketa Lahan dan Konflik Penguasaan Wilayah

Di wilayah pesisir Indragiri Hilir, sengketa lahan sering kali terjadi, terutama antara masyarakat lokal dengan perusahaan perkebunan besar. Masyarakat adat atau kelompok masyarakat pesisir yang telah lama tinggal dan menggantungkan hidup dari hasil alam sering kali harus berhadapan dengan korporasi yang mengklaim lahan mereka untuk kepentingan perkebunan atau tambak.

Ketidakjelasan status hukum tanah, minimnya sosialisasi terkait peraturan tata guna lahan, serta lemahnya penegakan hukum sering menjadi pemicu konflik ini. Sengketa lahan tidak jarang berujung pada kekerasan fisik dan kerugian materiil bagi masyarakat lokal. Ketidakadilan dalam penyelesaian konflik lahan ini mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan pesisir yang seharusnya lebih dilindungi oleh pemerintah.

Refleksi dan Rekomendasi

Pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah pesisir Indragiri Hilir bukanlah persoalan yang bisa dianggap sepele. Selain merugikan lingkungan, pelanggaran-pelanggaran ini juga mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam. Lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di lapangan menjadi salah satu faktor utama yang membuat pelanggaran ini terus berulang.

Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah-langkah konkret, di antaranya:

  1. Penguatan Penegakan Hukum
    Pemerintah daerah harus memperkuat penegakan hukum dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, serta melakukan pengawasan yang lebih ketat di wilayah pesisir. Pelanggar hukum harus diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu, baik itu masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam praktik ilegal.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun