Ini tidak sesuai dengan hukum Islam. Bagi Islam masyarakat haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan amal dan ada kepedulian terhadap seluruh kelompok yang lemah dalam masyarakat, termasuk juga lansia.
Bagi Islam dirasa penting untuk tidak mengisolasi lembaga penampungan lansia dari lingkungan sosial, karena perasaan isolasi sosial yang dialami lansia menimbulkan banyak masalah psikologis dan fisik.
Jika perlu ada lembaga penampungan (panti jompo) haruslah mempertimbangkan semua kebutuhan alami para lansia atas perasaan kesepian dan terisolasi.
Rasulullah SAW bersabda, “Kepuasan Allah terletak pada kepuasan orang tua, dan kemurkaan-Nya terletak pada ketidakpuasan mereka.”
Hadits-hadits mulia tidak hanya sekedar menjelaskan bentuk-bentuk penghormatan terhadap orang tua dan merawatnya semasa hidup, melainkan menunjukkan tata cara penghormatan setelah kematiannya.
“kehidupan berlalu dengan cepat, dan tidak akan lama lagi yang muda menjadi tua. Pikirkanlah hari esok dan hari tuamu, dan berbaik hatilah kepada orang tua kamu dan peliharalah mereka, agar kelak anak-anakmu akan memperlakukanmu dengan baik dan menjaga hak-hakmu untukmu juga.”
Dalam hadis Nabi SAW bersabda: “Kematian adalah tahap pertama di akhirat dan tahap terakhir di dunia. Maka berbahagialah orang yang pandai berbagi pada akhirnya.”
“Barangsiapa yang berbuat baik selama sisa hidupnya, maka ia tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas dosa-dosanya yang telah lalu, dan siapa pun yang berbuat keburukan selama sisa hidupnya, maka ia akan dimintai pertanggung jawaban nanti. ” untuk yang pertama dan terakhir.”
Jadi berdasarkan hadis ini, orang lanjut usia hendaknya memanfaatkan hidupnya sebaik-baiknya untuk beramal shaleh, beribadah dan menuntut ilmu, bersama ulama serta betserah diri kepada Allah Yang Maha Esa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H