Tentu saja tidak ada konflik, karena dia mendampingi anak perempuannya sendiri.
Wanita di Minangkabau dengan sistem Matriarchat  menguasai harta pusaka dan mendapat bagian dari waris.Â
Berbeda dengan lelaki, tidak mendapat banyak warisan dari keluarga. Ayah saya ketika membangun rumah sudah mengatakan bahwa rumah ini nantinya akan  diwarisksn kepada anak perempuan.Â
Anak perempuan akan membawa suami tinggal bersamanya.
Anak anak sesuai dengan sistem matriarchat akan lebih dekat kepada ibu. Bahkan  suku diwarisksn dari ibu.Â
Jadi tidak ada ketegangan antara anak lerempuan dan merrua karena umumnya tidak tinggal serumah.
Harta pusaka istri bisa membantu kehidupan bersama.Â
Mertua perempuan dari lelaki bisa memilih dimana dia tinggal.
Mungkin dari salah satu anak perempuannya yang mampu atau yang disayanginya.
Jadi konflik antara mertua dan menantu perempuan pada umumnya sangat jarang terjadi.
Kehidupan bisa saja berubah, namun adat Minangkabau umumnya masih berjalan dengan baik.Â
Itulah kehidupan saya sebagai lelaki Minangkabau yang akan lebih dekat dengan keluarga istri.
Ayah saya ketika hidup memiliki sawah dan kebun yang cukup luas. Namun sebagai anak saya tidak dapat mewarisi karena semua harta pusaka akan jatuh kepada kemenakan.Â