Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polda Lampung Tingkatkan Penyidikan Penipuan E-Commerce Diduga Gunakan Nama Amazon

2 April 2024   12:14 Diperbarui: 2 April 2024   19:16 1499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: dok penulis. 

 Polda Lampung Mulai Penyidikan Penipuan diduga e Commerce Amazon Indonesia tanggal 28/03 berdasarkan laporan warganya tanggal 24/03 


Warga Lampung berinisial A J dan R diduga telah menjadi korban berupa tidak kembalinya uang yang diperdagangkan ketika mereka direkrut menjadi seller.

A J menderita kerugian 319 juta lebih sementara R berjumlah puluhan juta.

Menurut penelusuran penulis, sampai saat ini media sosial telah dihebohkan oleh penipuan e commerce yang mengaku Amazon berdomisili di Singapura telah menimbulkan korban puluhan orang mungkin ratusan,  kebanyakan dari mereka berpenghasilan rendah namun  ada juga seorang anggota DPR yang berdomisili dari Surabaya.

Anggota DPR tersebut mengungkapkan, dia telah memenuhi kewajiban namun hasil investasi yang juga sekitar Rp 300 juta tidak bisa ditarik .

Sumber: dok penulis. 
Sumber: dok penulis. 

Salah satu yang diduga tertipu e commerce Amazon ( dok /sumber korban Amazon )
Salah satu yang diduga tertipu e commerce Amazon ( dok /sumber korban Amazon )
Biasanya Seller apabila terlambat menyetor uang dalam waktu 1x24 jam langsung difinalti dan uangnya tidak bisa ditarik, sementara pesanan yang harus digunakan dalam nilai dolar cukup besar membuat kewalahan.

Laporan beberapa korban telah dilayangkan ke Bareskrim dan beberapa Polda seperti Sumatera Barat, namun belum diketahui hasilnya.

Sumber: youtube

E commerce Indonesia telah terdaftar di Kemenkomifo dan beberapa Kementerian seperti Kemenkumham dan Kementerian Perdagangan dengan nomor izin berusaha 0311220045147 dengan nama Amazonsc2.shop dan juga terdaftar di Kemenkomifo melalui PSSE 006820.01./DJA.PSE./08/2022 yang berlaku sampai tanggal 03 Agustus 2028 menurut sebuah sumber yang credible.

Belum diketahui apakah itu asli atau palsu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun