Tentu saja pemain Naturalisasi itu telah sesuai aturan FIFA dan negara bersangkutan. FIFA merinci persyaratan kelayakan untuk tim nasional menaturalisasi pemain.Â
Aturan diperbaiki  pada tahun 2020 dengan mempertimbangkan  beberapa kondisi dan situasi .
Secara umum, FIFA merinci arti istilah "kewarganegaraan" baru bagi  naturalisasi.
Cuma ada empat ketentuan, salah satunya dapat dibuktikan dapat  menjadi pemain Naturalisasi. Selebihnya sesuai aturan negara yang bersangkutan.
Aturan FIFA adalah,Â
1.Lahir di negara  bersangkutan.Â
2. Ibu atau ayah kandung lahir di negara tersebut.Â
3.Nenek atau kakek kandung lahir di negara tersebut.Â
4. Pemain telah tinggal di negara tersebut  selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H