Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Hari Anak, Penuhi Hak Anak dan Hindari Kekerasan

25 Juli 2022   13:21 Diperbarui: 25 Juli 2022   13:22 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada  8.478 kasus kekerasan pada anak di Indonesia tahun 2021.
Dalam kasus ini 15 persen di antaranya  merupakan kasus kekerasan seksual.

Ini tidak boleh terjadi dan anak anak harus dilindungi.

Dimulai dari rumah harus lebih memperhatikan anak-anak dihindari  sejauh mungkin dengan kekerasan.

Kadang kadang anak sulit patuh dan orang tua mengambil jalan pintas dengan marah atau memukul.

Orang tua dapat menerapkan tips untuk mendisiplinkan anak bandel.  

Jelaskan kepadanya perbedaan antara benar dan salah. Jadi anak menerima perkataan orang tuanya bukan karena takut, tetapi karena ia memahami.

Orang tua harus memberikan waktu yang tepat kepada anaknya  untuk mendengarkan isi hati anak.

Sering kali seorang anak ingin berbagi banyak hal dengan orang tuanya.  Pada  saat seperti itu berbicara kepada anak dengan lembut.

Rumah adalah rumah bagi anak, buat anak-anak merasa nyaman dengan rumah dan orang tua atau walinya.

Perhatikan hak hak anak, mengenai pendidikan juga rekreasi. Jika belajar atau sekolah penuhi segala kebutuhannya.

Anak anak adalah harapan bagi negara dan masa depan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun