Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sri Lanka dalam Krisis Terburuk, Presiden Didesak Mundur

15 April 2022   13:52 Diperbarui: 15 April 2022   13:54 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Langkah itu dilakukan setelah partai oposisi utama Sri Lanka, SJB, mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah.


Pemerintah telah mengadakan pembatasan pada beberapa platform media sosial, termasuk Facebook, Twitter, WhatsApp, Viber dan YouTube, di Sri Lanka yang dilanda krisis ekonomi.

Itu terjadi sejak  tanggal 3 April 2022.  Presiden Gotabaya Rajapaksa mengumumkan keadaan darurat publik.

 
Data jaringan dilaporkan ketidaktersediaan dengan penyedia jaringan seluler utama sejak tengah malam 3 April itu. 


 Sri Lanka memiliki sejarah pembatasan media sosial nasional. Sebelumnya, Netblocks melacak penurunan signifikan dalam tingkat konektivitas di Dialog, penyedia Internet terkemuka di negara itu.

Namun, platform media sosial dapat diakses secara tidak langsung melalui layanan VPN, yang dapat mengatasi pembatasan internet yang diberlakukan pemerintah.

Krisis ekonomi yang mendatangkan malapetaka di negara itu ditanggapi India dengan serius.

India sebelumnya  memberikan fasilitas pinjaman $ 500 juta ke Sri Lanka yang akan berakhir pada akhir April bulan ini.

Jika India tidak meningkatkannya, maka Sri Lanka mungkin menghadapi krisis bbm yang dalam.

Semua menteri pemerintah Sri Lanka harus mundur karena protes publik yang terang-terangan, dan banyak anggota parlemen juga telah meninggalkan  Presiden Gotabaya Rajapaksa.

Berita terakhir tanggal 14 April lalu,
India membuka bantuan tambahan $2 miliar untuk Sri Lanka dan   mendukung negara kepulauan itu dengan makanan dan bahan bakar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun