Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Melihat Istana Ibu Kota Nusantara di Tahun 2035

16 Maret 2022   22:10 Diperbarui: 16 Maret 2022   22:13 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemandu belum dapat menjawabnya.  Mungkin itu menjadi rahasia negara.
Hanya dijelaskan, Ibu Kota Nusantara memiliki kedudukan dan kekhususan yang diatur dalam Undang Undang.

“Dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lainnya, di Ibu Kota Nusantara tidak ada Pilkada.
Gubernur atau pemimpin Ibu kota ditunjuk Presiden yang sebelumnya disebut kepala Otorita.

Jadi hanya diselenggarakan pemilihan umum tingkat nasional.
Singkat kata, Ibu Kota Nusantara hanya melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden .

Juga pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, dan pemilihan umum untuk memilih anggota DPD diadakan.

Pilkada tidak ada. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun