Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dari THT ke JHT Jalan Panjang untuk Pekerja

8 Maret 2022   14:53 Diperbarui: 17 Maret 2022   02:14 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan diambil alih BPJS Kesehatan.

Sekarang disebut menjadi BP Jamsostek karena sering salah membedakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Program THT dalam SJSN berubah menjadi JHT dan Iurannya dari 2.5 persen menjadi 5.7 persen dimana 2 persen dibayar pekerja dan sisanya 3.7 persen oleh pemberi kerja.

Ditambahkan lagi program JP  (Jaminan Pensiun)  bagi pekerja.

Saya kira, program ini sangat bagus yang tujuannya agar tidak ada lagi ketimpangan jaminan pekerja dan ASN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun