Jadi meskipun mata kuliah ini hanya mendapatkan jatah 1 sks dalam seminggu dan dilaksanakan selama dua minggu seklai banyak mahasiswa yang tidak mau membolos, bahkan rela membolos dari mata kuliah lain untuk mengikuti mata kuliah ini.
Bukan Cuma Saya yang Keliru
Rangkaian kejadian yang terjadi dalam kehidupan saya, membuat saya mengetahui arti buruh yang sebenarnya, dan jika ada undang-undang untuk buruh,berarti undang-undang tersebut juga berlaku untuk mereka yang merupakan pekerja.
Salah paham saya mengenai buruh sudah selesai, namun diluar sana ternyata masih banyak yang memilki kekeliruan seperti saya. Di masa sekarang setelah disahkannya RUU Cipta Kerja, ada banyak gelombang aksi di mana-mana, banyak poin di undang undang yang memiliki nama lain Omnibus Law ini, menyudutkan buruh.
Sementara banyak demonstrasi dilakukan, ada beberapa orang yang masih santai-santai saja, menganggap seolah tidak terjadi apa-apa, mereka ini adalah golongan karyawan kantoran.
"Itu kan berlaku buat buruh, kita kan  karyawan, jadi nggak berlaku buat kita".
Hmmm... saya ingin menuliskan kata-kata kasar, namun masih bisa saya tahan.
Penutup
Gagal paham kita mengenai kata "buruh" ini bukan masalah sepele.