Pemahaman ini berubah saat saya masuk kuliah, di semester 3 saya mendapatkan mata kuliah "Hukum Perburuhan dan Kepemilikan Perusahaan".Saya tak habis pikir, kenapa mata kuliah di perguruan tinggi harus belajar mengenai buruh, bukankah setelah lulus nanti kami tidak akan menjadi buruh melainkan menjadi karyawan.
Mata kuliah ini diampu oleh dosen bernama Pak Hani Subagyo, beliau ini bukan dosen dari jurusan saya, Teknik Kimia, beliau adalah dosen dari fakultas tetangga yang menjadi "dosen tamu" untuk mata kuliah ini.
 "Selama kalian masih mendapatkan gaji dari orang lain, maka kalian adalah buruh".
Ternyata pengertian buruh adalah demikian, oleh karena itu kami harus belajar mengenai hukum perburuhan, karean setelah lulus nanti, hukum perburuhan ini akan sangat berkaitan dengan kehidupan kami.
Supaya lebih puas saya mencoba mencari mengenai arti kata buruh di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian buruh adalah : orang yang bekerja untuk orang lain dan mendapatkan upah.
Saya coba bandingkan dengan pengertian karyawan, pengertian karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah).
Dari riset singkat saya ini, saya bisa menyimpulkan jika pemahaman mengenai buruh yang diajarkan oleh orang tua saya, saat saya kecil keliru.
Ternyata karyawan dan buruh memiliki arti yang sama, bukankah lembaga juga dipimpin oleh orang tertentu, tentu jika kita bekerja pada perusahaan kita juga bekerja untuk orang tersebut, jadi karyawan bisa saja disamakan dengan buruh.
Tapi penyamaan karyawan dengan buruh ini tidak bisa begitu saja dilakukan, karena kata "buruh" sudah identik dengan mereka yang bekerja kasar dan berpendidikan rendah, maka kaum karyawan pasti tidak mau disamakan dengan buruh.
Akan jadi bahasan yang panjang jika membahas ini, saya kembali saya membicarakan mengenai  Pak Hani, dosen saya. Dari beliau ini saya banyak belajar mengenai seperti apa kondisi saat saya bekerja nanti. Ternyata ada banyak pelanggaran mengenai hukum  perburuhan yang akhirnya merugikan para buruh.
Beliau menyampaikan mataeri dengan sangat menarik, Pak Hani selain seorang dosen, juga sering melakukan pertunjukan stand up comedy (open mic). Jadi ada saja hal lucu yang beliau saya sampaikan saat kuliah.