Pemilu 2024 semakin mendekati hari-H. Berbagai persiapan semakin banyak dilakukan oleh berbagai pihak baik oleh penyelenggara pemilu, pengawas pemilu maupun kontestan pemilu beserta dengan para pendukungnya.Â
Masing-masing sibuk dan berupaya agar tujuan mereka masing-masing tercapai. Pihak penyelenggara yakni KPU tentu mengharapkan pemilu yang diselenggarakan berjalan dengan sukses.Â
Bawaslu sebagai pengawas jalannya pemilu berharap pekerjaan mereka mengawasi jalannya pemilu mendapatkan perhatian serius dari semua kontestan termasuk pemilih agar tidak terjadi pelanggaran.Â
Para kontestan tentu sangat berharap tujuan mereka menjadi yang terpilih dan duduk di kursi terhormat melalui pemilu dapat tercapai.
Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih tentu akan memilih diantara kontestan yang paling baik menurut masyarakat.Â
Salah satu pemilih yakni dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tentu diharapkan memilih kontestan yang paling baik karena ASN dianggap golongan yang memiliki kecerdasan intelektual yang cukup tinggi.Â
Sebagai pemilih yang aktif tentu ASN dianggap sebagai salah satu golongan yang harus didekati dan dibujuk oleh para kontestan agar mau memilih mereka.
Pemilu yang akan digelar sudah pasti memiliki berbagai aturan yang mengikat termasuk bagi para pemilihnya tanpa terkecuali bagi ASN.Â
ASN sebagai salah satu pelayan publik walaupun memiiki hak memilih tetapi tidak diizinkan untuk berpolitik praktis. ASN harus memiliki sifat netral sebelum memasuki bilik suara.Â
Tentu saja hal ini akan dirasakan berat bagi ASN karena pada dasarnya tiap ASN pasti sudah memiliki kecenderungan politik pribadi dalam mendukung salah satu kontestan.Â
Namun demikian tetap saja dalam kesehariannya ASN dilarang menunjukkan pilihan politiknya dengan tujuan menjaga keadilan dalam pelayanan yang diberikan oleh ASN kepada publik.