Mohon tunggu...
Yudi Herry Prasetya
Yudi Herry Prasetya Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pengajar Kitab kitab karya ulama Salaf di perkampungan

Kepala Peningkatan Kualitas Guru Berpengalaman dalam Community Development sebagai Manajer Area di YEH Indonesia Pernah Menjadi Dosen AMIK Wahana Mandiri, dan STIE PELITA BANGSA Penyuka Diskusi Ilmu-ilmu Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum dan Agama Tinggal di Tangerang WA (only) : 0813-1014-7891 https://twitter.com/yudi_abuzahra http://ask.fm/yudi_abuzahra https://www.facebook.com/Abuzahra.ibnu.Machtum https://www.instagram.com/yudi_abuzahra/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demonstrasi Itu Tak Perlu Terjadi, Titik!

26 September 2019   10:02 Diperbarui: 26 September 2019   11:50 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demonstrasi di depan Gedung DPR RI (tempo.co)

Untuk mengetahui permasalahan sebelumnya...silakan baca artikel sebelumnya..

Saudaraku yang dicintai karena Allah...

Mohon maaf sebelumnya, ana menghindari perdebatan di media massa sehingga banyak pertanyaan yang antum utarakan tidak ana jawab...

Ana sebenarnya menawarkan kepada antum untuk meninggalkan demonstrasi karena memang ajaran ini tidak ada contohnya karena akan menimbulkan kerusakan bagi negeri ini....

Karena antum pun menolaknya....Afwan...ana juga akan menjawab melalui dari sudut pandang sistem demokrasi yang antum yakini....

Saudaraku...

Perlu diketahui bahwa RUU yang sudah di sahkan oleh DPR menjadi Undang-undang hanyalah UU KPK, sedangkan RUU yang lain seperti RUU KUHP, RUU P-KS, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba ditunda pembahasannya...

Di media massa beredar draft-draft RUU yang menakutkan  bahwa terdapat pasal-pasal sangat kontroversial  terutama RUU KUHP, dan RUU P-KS yang apabila  pasal-pasal yang kontroversial ini disetujui....dampaknya sangat berbahaya .....dengan pendapat ini ana setuju...

Tapi..perdebatan ini yang terjadi saat ini menjadi sia-sia karena toch DPR sudah menundanya...

Bukan itu yang kami inginkan, seharusnya RUU tersebut HARUS DIBATALKAN....titik....!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun