Mohon tunggu...
Yudi Herry Prasetya
Yudi Herry Prasetya Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pengajar Kitab kitab karya ulama Salaf di perkampungan

Kepala Peningkatan Kualitas Guru Berpengalaman dalam Community Development sebagai Manajer Area di YEH Indonesia Pernah Menjadi Dosen AMIK Wahana Mandiri, dan STIE PELITA BANGSA Penyuka Diskusi Ilmu-ilmu Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum dan Agama Tinggal di Tangerang WA (only) : 0813-1014-7891 https://twitter.com/yudi_abuzahra http://ask.fm/yudi_abuzahra https://www.facebook.com/Abuzahra.ibnu.Machtum https://www.instagram.com/yudi_abuzahra/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hasil Paket Reformasi Ekonomi Melempem, Jokowi Menggebrak Reformasi Hukum Melalui OTT di Kantor Kemenhub

12 Oktober 2016   12:58 Diperbarui: 12 Oktober 2016   13:05 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Tito Karnavian (detik.com)

Setelah berdialog cukup lama dengan Gayus Lumbuun , bahkan menyebabkan terlambatnya Rapat Terbatas tentang Paket Kebijakan Hukum, akhirnya Jokowi mengeluarkan Paket Kebijakan Hukum yang nantinya akan diberlakukan.

Menurut Jokowi, ada tiga hal yang perlu diperhatikan untuk melakukan reformasi hukum. Pertama, kata dia, ‎penataan kembali regulasi. Hal itu perlu dilakukan karena Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum.

‎"Harus menghasilkan peraturan yang berkualitas yang melindungi rakyat tidak mempersulit rakyat, tapi justru mempermudah rakyat yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain‎," papar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Kepresidenan.

Kedua, Jokowi berharap reformasi hukum harus mencakup internal di kepolisian, kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Dia berharap, hukum memberikan rasa keadilan di masyarakat serta ditegakkan secara profesional.

Jokowi juga mengingatkan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti Imigras, lembaga pemasyarakatan (lapas), pelayanan SIM, STNK, BPKP, SKCK termasuk juga yang berkaitan yang perkara dengan perkara tilang.

"Saya juga minta dilakukan langkah-langkah terobosan dalam pencegahan dan penyelesaian kasus, baik kasus korupsi, HAM masa lalu, kasus penyelundupan, kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus narkoba," tuturnya. 

Ketiga, kata Jokowi, harus menjadi perhatian semua pihak adalah budaya hukum. "Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendir‎i," tuturnya. 

Kapolri Tito Karnavian (detik.com)
Kapolri Tito Karnavian (detik.com)
Rupanya, sebelum diadakannya Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Presiden Jokowi menerima langsung laporan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian bahwa adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan berkaitan dengan PUNGLI.

"Kemudian Pak Presiden memerintahkan untuk melakukan penertiban atau pemberantasan pungli, kurang satu jam yang lalu dilakukan rapat terbatas agar dibentuk-di bawah Polhukam-operasi pemberantasan pungli (OPP)," sambung Tito.

Tim yang sudah berada di lokasi melakukan operasi tangkap tangan. Berawal dari satu orang yang ditangkap dengan sejumlah uang untuk membayar perizinan yang seharusnya dilakukan secara online.

"Tapi yang terjadi, untuk mempercepat kemudian dipersulit," ujar Tito.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun