Mohon tunggu...
Yudi Herry Prasetya
Yudi Herry Prasetya Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pengajar Kitab kitab karya ulama Salaf di perkampungan

Kepala Peningkatan Kualitas Guru Berpengalaman dalam Community Development sebagai Manajer Area di YEH Indonesia Pernah Menjadi Dosen AMIK Wahana Mandiri, dan STIE PELITA BANGSA Penyuka Diskusi Ilmu-ilmu Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum dan Agama Tinggal di Tangerang WA (only) : 0813-1014-7891 https://twitter.com/yudi_abuzahra http://ask.fm/yudi_abuzahra https://www.facebook.com/Abuzahra.ibnu.Machtum https://www.instagram.com/yudi_abuzahra/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hasil Paket Reformasi Ekonomi Melempem, Jokowi Menggebrak Reformasi Hukum Melalui OTT di Kantor Kemenhub

12 Oktober 2016   12:58 Diperbarui: 12 Oktober 2016   13:05 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Tito Karnavian (detik.com)

Sudah tahukah teman-teman Pembaca, bahwa sampai saat ini Jokowi telah mengeluarkan 13 Paket Kebijakan Ekonomi yang intinya mendorong pertumbuhan investasi di negeri ini???. Kalau jawabannya tahu, berarti anda hebat, karena kalangan ekonom bahkan para pengusaha yang terlibat langsung dengan kegiatan ekonomi banyak tidak mengerti atas dikeluarkannya 13 Paket Kebijakan Ekonomi tersebut.

Kalau ingin tahu Kebijakan Paket Ekonomi yang telah dikeluarkan Jokowi, silakan cek di link berikut

Ada beberapa permasalahan yang membuat Paket Reformasi Ekonomi yang dikeluarkan Jokowi kurang menggigit, salah satunya adalah mental birokrasi yang belum berubah dengan pepatah yang mengatakan " Kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah, Gitu aja repot".

Mental para birokrat yang selalu mengulur-ulur waktu tersebut membuat Jokowi semakin kesal, tidak ada tanda-tanda perubahan yang signifikan dengan dikeluarkannya Paket Reformasi Ekonomi tersebut, bahkan banyak masyarakat yang pesimis dengan paket reformasi tersebut dengan menganggapnya sebagai Macan Ompong dalam secarik kertas saja.

Salah satu peristiwa yang membuat Jokowi semakin kesal adalah dengan tetap terjadinya Dwell Time yang belum banyak berubah di pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia. Rupanya, praktek pungli masih banyak beredar di pelabuhan, padahal telah jelas instruksi Presiden bahwa perizinan itu harus dalam satu pintu, kenyataannya banyak perizinan tersebut dikendalikan justru oleh Kementrian-kementrian yang mengeluarkan izin tersebut harus melalui kantor perwakilan bahkan kantor pusat kementrian.

Akhirnya, Jokowi tersadar....permasalahan terbesar dari negeri ini adalah belum tegaknya hukum. Hukum belum menjadi panglima. Hukum masih bisa dipermainkan dengan mudahnya. Budaya suap dan Pungli sudah mendarah daging di negeri ini... Inilah waktunya untuk bertindak...

Hakim Agung Gayus Lumbuun (kompas.com)
Hakim Agung Gayus Lumbuun (kompas.com)
Pada hari Selasa kemarin, Jokowi mengundang secara khusus Hakim Agung Gayus Lumbuun untuk memberi masukan berkaitan paket kebijakan hukum atau reformasi hukum yang dicanangkan pemerintah.

Gayus tidak mengetahui dalam rangka apa ia dipanggil Presiden. Namun, ia menduga akan dimintai pendapat soal paket kebijakan hukum yang akan dikeluarkan Jokowi.

Saat diminta komentar terkait perlunya reformasi hukum di Indonesia, Gayus mengaku hal itu sudah ‎tertuang dalam program nawacita Presiden Jokowi di bidang hukum poin keempat.

‎"(Nawacita) menyebutkan memang harus melakukan pembaruan di bidang hukum. Presiden concern sekali di butir empat itu," paparnya.

Diundangnya Gayus Lumbuun menimbulkan pertanyaan banyak pihak, mengapa Jokowi tidak mengundang secara langsung Ketua MA ? yang notabene adalah atasan langsung dari Gayus Lumbuun, kemungkinan hal ini terjadi karena banyaknya masalah di dunia peradilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun