Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Oktober 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp Rp 1.459,74 kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp 1.111,34 per kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 994,80 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.630,49 per kWh.
Wah....Ikat Pinggang sudah kencang, makin dikencangkan lagi. Penurunan Tarif Listrik dalam beberapa bulan ini rupanya tidak berlangsung lama. Sekarang telah nampak di depan mata kenaikan listrik tersebut. Yang jelas, dampak turunannya akan mulai terasa di pertengahan Oktober ini....dengan naiknya harga-harga kebutuhan pokok....
Jadi.....siap-siap menerima keluhan orang di rumah ya ???
Semoga Bermanfaat....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H