Mohon tunggu...
Yudi Herry Prasetya
Yudi Herry Prasetya Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pengajar Kitab kitab karya ulama Salaf di perkampungan

Kepala Peningkatan Kualitas Guru Berpengalaman dalam Community Development sebagai Manajer Area di YEH Indonesia Pernah Menjadi Dosen AMIK Wahana Mandiri, dan STIE PELITA BANGSA Penyuka Diskusi Ilmu-ilmu Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum dan Agama Tinggal di Tangerang WA (only) : 0813-1014-7891 https://twitter.com/yudi_abuzahra http://ask.fm/yudi_abuzahra https://www.facebook.com/Abuzahra.ibnu.Machtum https://www.instagram.com/yudi_abuzahra/

Selanjutnya

Tutup

Money

Kencangkan Ikat Pinggang: Tarif Listrik Oktober 2016 Naik Lagi

7 Oktober 2016   20:55 Diperbarui: 7 Oktober 2016   21:09 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi-lagi Naik....Lagi-lagi Naik....Sekarang Listrik....besok harga-harga pada naik

Itu yang selalu kita dengar, keluhan dari ibu-ibu ataupun omongan orang-orang di Warung Kopi bila ada pembicaraan yang serius tentang ekonomi.

Lucunya lagi...

Kenaikan tarif listrik pada periode Oktober 2016 disebabkan   kenaikan harga minyak atau Indonesian Crude Oil Price (ICP). 

Belum lama kita mendengar, bahwa Indonesia salah satu negara di dunia yang berhasil atau sukses menjalankan Program Tax Amnesti, hal ini mempengaruhi pasar saham serta nilai tukar rupiah yang menguat yang hampir setahun ini selalu kalah dengan dolar. Ini berdampak makin  mengalir derasnya mata uang  rupiah ke dalam negeri dan makin meningkatnya kepercayaan luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia

Logika masyarakat awam, masih belum terima dengan adanya kenaikan tarif Listrik PLN, apalagi justru saat nilai tukar rupiah menguat yang dalam pikiran mereka seharusnya malah turun kok jadi naik ya ???

Apa sich Penyebabnya ???

Kenaikan tarif listrik tersebut karena adanya perubahan tiga parameter pembentukan tarif listrik yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Seikat (AS), Harga Minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dan inflasi.

Naiknya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dollar sekitar Rp 13.100 per September, diiringi pula naiknya ICP dan penurunan Inflasi menjadi dasar kenaikan Tarif Listrik PLN. 

Penyesuaian tarif listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015.

Dalam peraturan ini menyatakan, penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap Dolar AS, harga minyak dan inflasi bulanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun