Mohon tunggu...
Yudi Herry Prasetya
Yudi Herry Prasetya Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pengajar Kitab kitab karya ulama Salaf di perkampungan

Kepala Peningkatan Kualitas Guru Berpengalaman dalam Community Development sebagai Manajer Area di YEH Indonesia Pernah Menjadi Dosen AMIK Wahana Mandiri, dan STIE PELITA BANGSA Penyuka Diskusi Ilmu-ilmu Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum dan Agama Tinggal di Tangerang WA (only) : 0813-1014-7891 https://twitter.com/yudi_abuzahra http://ask.fm/yudi_abuzahra https://www.facebook.com/Abuzahra.ibnu.Machtum https://www.instagram.com/yudi_abuzahra/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

E-KTP Begitu Pentingkah bagi Kita?

1 September 2016   09:22 Diperbarui: 1 September 2016   09:47 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: www.surakarta.go.id

 NIK anak tercantum dalam Kartu Keluarga, walaupun belum mendapatkan KTP, pemerintah daerah bisa tahu bahwa yang sekolah di tempat tersebut adalah warganya atau bukan

8. Menghindari Identitas Ganda. Dengan adanya NIK e-KTP, seluruh warga negara hanya mempunyai satu Nomor Induk Kependudukan, tidak ada lagi orang-orang yang memiliki KTP lebih dari satu

6. Polis Asuransi. Klaim akan susah bila tidak memiliki e-KTP

7. Pembuatan Surat Izin Mengemudi, ke depannya pemberian SIM mensyaratkan adanya NIK e-KTP

8. Pelayanan Publik lainnya....

 

Walaupun Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo telah membantah adanya sanksi pelayanan adminisrasi publik bagi orang yang belum melakukan perekaman hingga tanggal 30 September 2016,tetapi karena sangat pentingnya e-KTP, seyogyanya kita mempunyainya...

Ayo...sebelum semuanya terlambat....segera lakukan perekaman e-KTP di kecamatan atau Kantor Disdukcapil setempat...

Semoga Bermanfaat....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun