Mohon tunggu...
Yudi Ardiyanto
Yudi Ardiyanto Mohon Tunggu... -

keren

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jurus Jitu Subsidi BBM Tepat Sasaran

23 Desember 2014   06:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:39 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengendalian subsidi BBM yang tepat sasaran tanpamenaikkan harga dan tanpa menyebabkan inflasi adalah hal yang harus segera dicari solusinya oleh pemerintah selama berkuasa.

Dengan pendekatan manajemen lapangan, pengaturan dilapangan sangat berpengaruh dalam keberhasilan, bagaimana harus ditaati serta selalu ada pengecekan secara terus menerus. Pengendalian subsidi BBM bisa dilakukan di setiap SPBU diseluruh Indonesia, dengan cara:

Pembelian BBM bersubsidi harus menunjukkan STNK KENDARAAN BERMOTOR baik roda 2 atau 4, dengan tujuan bisa mengetahui tahun pembuatan maupun spesifikasi mesin (CC) kendaraan tersebut sebagai objek dari sasaran program. Hal tersebut dimaksudkan agar bisa disaring dan diklasifikasikan jenis dan tipe kendaraan yang mau mengisi BBM yakni bila tahun kendaraan diatas tahun 1995 (semisal) maupun kendaraan roda dua dengan spesifikasi mesin diatas 125CC agar mengisi BBM non subsidi.

Kenapa STNK???? STNK merupakan alat bukti asli dan susah dipalsukan yang juga selalu wajib dibawa para pengemudi dalam mengendara. Penggunaan STNK memudahkan petugas melihat sasaran yang tepat dengan data yang benar tanpa perlu pendataan kepada setiap kendaraan. Tinggal sasarannya pada kendaraan mana yang perlu disubsidi atau tidak. Agar tepat sasaran, disarankan pada Kepala SPBU untuk mengantisipasi penyelewengan di SPBU. Hal ini sudah didukung oleh adanya CCTV disetiap SPBU yang memudahkan kepala SPBU serta pihak Pertamina dalam mengontrol kinerja para petugas dilapangan.

Hal iniberujung pada penghematan kuota subsidi, sehingga dana penghematannya dapat dialihkan untuk kebijakan yg lebih produktif tanpa mengakibatkan inflasi. Hal Ini juga merupakan langkah awal pelaksanaan REVOLUSI MENTAL BANGSA.

Analisis SWOT dari Program ini :

Strengths (Kekuatan)

-Penyedia BBM bersubsidi hanya melalui BUMN (Pertamina) sehingga mudah penerapannya.

-Jumlah total SPBU di Indonesia hanya kisaran 5.200 unit, lebih kecil dibanding jumlah aparatur negara dimasing-masing daerah.

-Semua SPBU sudah terpasang CCTV (offline/online) shg controlling lebih mudah

-Program ini tidak membutuhkan biaya mahal

-Program ini tidak butuh waktu yg lama untuk penerapannya

-Program ini lebih simple dan lebih murah daripada penggunaan stiker, poster, hologram, dsb

-Program ini lebih original dan tidak bisa dipalsukan

-Program ini lebih mudah dalam pengawasan

-Program ini dapat meminimalisir curanmor

-Program ini dapat menjadi trendsetter tertib berkendara

-Program ini langsung bisa dilaksanakan secara serentak di Nusantara

-Program ini akan sangat membantu pemasukan pajak kendaraan

-Program ini dapat meminimalisir keberadaan kendaraan bodong

-Program ini mampu dijadikan sebagai langkah pertama dan TOLAK UKUR keberhasilan REVOLUSI MENTAL kedewasaan pola pikir masyarakat Nusantara

Weaknesses (Kelemahan)

-Banyak yang masih belum faham mengenai program ini

-Masyarakat takut terjadi antrian panjang dalam SPBU

-Tidak semua oknum mau berevolusi mental untuk menuju Indonesia yang lebih baik demi kepentingan dompet pribadi.

Opportunities (Peluang)

-Akan mendorong pemerintah untuk menemukan bahan bakar nabati (kelapa sawit, jarak pagar, singkong, dan tebu)

-Program ini akan mampu menghemat APBN sampai berkali lipat

-Program ini akan membantu Angkutan Umum menjadi Primadona kembali

-Program ini akan menjadi program yang ramah lingkungan

-Program ini akan menjadi backup bagi polisi untuk menertibkan pengendara bermotor

-Program ini akan mampu mengurangi tingkat kemacetan di Nusantara

-Program ini benar-benar tepat sasaran pada objek Revolusi Mental (menurunkan nilai gesekan sosial di masyarakat)

-Program ini akan mampu mengontrol nilai inflasi karena harga BBM tidak terjadi lonjakan yg berarti di kalangan masyarakat bawah

-Akan lebih mudah mengontrol lonjakan jumlah kendaraan dan polusi yang mencemari

-Program ini akan merevolusi mental masyarakat, karena bagaimanapun juga walaupun tipe kendaraannya masuk kategori subsidi. Namun jika tidak membawa STNK maka harus langsung menuju ke lajur nonsubsidi

Threats (Ancaman)

-Program ini pasti akan bertentangan dengan misi perusahaan retail kendaraan bermotor

-Pasti akan terjadi lobi-lobi politik oleh pengusaha otomotif terhadap kebijakan program ini

-Terjadinya penyelewengan oleh para pengguna subsidi

-Semakin banyaknya kendaraan bermotor dengan spesifikasi rendah

-Semakin maraknya penjual eceran dimana-mana

Syarat-Syarat sebelum dilakukan kebijakan :

1.Pemerintah melakukan sosialisasi mobil atau sepeda motor mana saja yang masuk klasifikasi kendaraan yang perlu disubsidi, semisal:

-Untuk kendaraan roda empat : Dapat dilihat dari tahun di plat nomor semisal; pemerintah menetapkan kendaraan usia tahun “95 kebawah saja yang dapat menggunakan BBM bersubsidi. Untuk mengantisipasinya pengendara harus menujukkan STNK nya, apabila dalam penerapannya kuota subsidi BBM masih jebol tidak sesuai perkiraan atau target, kebijakan dapat diubah dg menurunkan tahun usia kendaraan semisal tahun 95 diganti th ’90 dan setrusnya untuk mencapai penyempurnaan, dpt dilakukan uji coba dulu di kota Jakarta yang memilki banyak kendaraan mewah, kalau kebijakan ini berhasil dapat ditingkatkan lagi untuk skala nasional. Untuk kendaraan yang langsung membeli PERTAMAX (nonsubsidi) tidak perlu menunjukkan STNK agar tidak terjadi antrian. Dan untuk meminimalisasi modifikasi tangki kendaraan dibutuhkan juga batas maksimum. Untuk itu batasanya dapat diatur, Saya menyarankan batasnya adalah 12 liter sekali isi.

-Untuk sepeda motor : Pengaturannya dilihat dari cc kendaraan dg menunjukkan STNK, semisal untuk sepeda motor diatas 125 cc wajib menggunakan pertamax seperti moge, motor racing dll. Untuk 125 cc serta dibawahnya dapat langsung menggunakan subsidi karena rata2 para tukang ojek,

-Untuk sopir angkot atau alat transportasi (Wajib Subsidi) pengguna bensin dapat diperketat dengan koordinasi dengan Dishub dan harus tetap mendapatkan subsidi BBM agar tidak terjadi kenaikan tarif angkutan yg pada akhirnya akan juga menyebabkan inflasi. Dalam pengawasannya biasanya dilakukan secara ketat oleh Dishub dalam penggunaan BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan subsidi tersebut, semisal BBM subsidi tersebut dijual lagi kepada pengendara lain non subsidi.

-Untuk penjual eceran BBM, karena sudah ada aturan mengenai jatah subsidi sebanyak60-70 liter perhari maka penjual akan tetap disubsidi, jatah itu sudah masuk dalam kuota dan sudah diprediksi, hal ini juga akan tetap mensejahterakan rakyat bawah dan tidak akan mempengaruhi inflasi, karena pengonsumsi eceran rata2 tukang ojek, kaum buruh, masyarakat terpencil dan pegunungan.

-Untuk pengguna SOLAR yang rata2 adalah angkutan public(bus), truk(pengantar barang kebutuhan), pick up dan lain2 yang mana rata2 adalah pelaku langsung kegiatan ekonomi. Atas alasan ini kebijakan subsidi harus tetap dijalankan untuk menjaga inflasi agar terkendali.

Jenis Kendaraan

Klasifikasi

Subsidi

Nonsubsidi

Max. Pembelian

Mobil (STNK)

Produksi thn ’95 ke atas

X

Ö

Bebas

Produksi thn ’95 ke bawah

Ö

Ö

12 lt (subsidi)

SepedaMotor (STNK)

Mesin 125cc ke atas

X

Ö

Bebas

Mesin 125cc ke bawah

Ö

Ö

4 lt (subsidi)

Angkot/ Transportasi

Bebas

Ö

Ö

10 ltr (subsidi)

Penjual Eceran

Bebas

Ö

Ö

± 60-70lt sesuai yg telah di atur Pertamina

Keterangan:

-Batasan maksimal untuk sekali isi untuk menghindari penyelewengan, penimbunan,serta modifikasi tangki bensin.

-Untuk mobil dapat mengambilmulai dari tahun ’95 atau 2000,karena diatas tahun ‘2000 merupakan kelas orang mampu.Pemerintah dapat langsung mengetahui berapa kira2 kuota yang akan dikeluarkan karena data kendaraan yang ada sudah diketahui pada Data Base pihak Kepolisian.

-Untuk sepeda motor menggunakan cc adalah karena rata2 tangki bensin pada kendaraan ini maksimal 5 liter serta penggunanya rata2 menengah kebawah(tukang ojek,kaum buruh dan keperluan2 distribusi barang,dll..)agar tidak terjadi inflasi dan pertambahan kemiskinan.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di SPBU,antara lain:

1.Pemisahan jalur kendaraan untuk BBM bersubsidi dan non subsidi.

2.Meningkatkan gaji para petugas SPBU.

3.Pengawasan serta CCTV harus berfungsi pada jalur subsidi.

4.Pengecekan berkala setiap minggu untuk melihat kinerja melalui laporan serta cctv yang ada oleh pemerintah yang berwenang (pihak pertamina disetiap daerah serta kementrian ESDM daerah).

5.Menerima semua keluhan serta perbaikan dari masyarakat.

6.Penindakan tegas apabila ada oknum yang melakukan penyelewengan serta penimbunan.

YUDI : 081334314562

Email : yudibond.88@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun