Mohon tunggu...
Yudho Wiro Usodho
Yudho Wiro Usodho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

positive mental attitude

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia Masa Demokrasi Parlementer Bagian 1

3 Juli 2024   22:22 Diperbarui: 3 Juli 2024   22:34 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Ali Sastroamidjojo melanjutkan tugas untuk melaksanakan Pemilu. Panitia Pemilihan Umum dibentuk pada 31 Mei 1954, tetapi kabinet ini juga bubar pada Juli 1955 dan digantikan oleh Kabinet Burhanuddin Harahap.

Berakhirnya Demokrasi Parlementer

Pemilu 1955 berhasil memilih Konstituante secara demokratis, tetapi Konstituante gagal menyusun konstitusi baru. Presiden Soekarno kemudian mengusulkan konsep Demokrasi Terpimpin, yang diterima oleh DPR. Pada 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden yang membubarkan Konstituante dan menggantikan UUDS 1950 dengan UUD 1945, menandai berakhirnya demokrasi parlementer dan mulainya era Demokrasi Terpimpin.

Periode ini menunjukkan dinamika politik Indonesia yang berusaha menyeimbangkan berbagai kekuatan politik dalam negeri, termasuk nasionalis, agama, dan komunis, di bawah kepemimpinan Soekarno.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun