Dalil tentang haji tertera pada Q.S. Ali Imran ayat 97 yang berarti:
"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam."
Alur penyelenggaraan ibadah haji Indonesia:
1. Jamaah menyetorkan uang ke bank syariah
2. Jamaah menanti pengumuman keberangkatan sesuai embarkasi, rata-rata 20 tahun
3. Arab Saudi mengumumkan kuota haji tiap negara
4. Kementerian Agama mengumumkan nama jemaah yang berhak berangkat
5. Jamaah melunasi BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang ditentukan
6. BPKH membayar BPIH (saldo setoran jamaah dan nilai manfaat) secara bertahap sesuai surat permintaan pencairan dana dari Kemenag
7. Penyelenggaraan ibadah haji selama 40 hari di mana persiapan dan pelaksanaannya diselenggarakan oleh Kemenag
8. Jamaah kembali ke Indonesia
Semoga postingan ini menjadi pedoman bagi kita yang ingin naik haji di usia muda atau ingin menaikkan haji orang tua kita, dan semoga kita bisa bertemu dengan Allah SWT di rumah-Nya. Aamiin.
Dengan demikian, pembahasan rukun Islam di #MendadakDakwah sudah selesai. Materi-materi selanjutnya akan membahas beberapa materi kontemporer, seperti membiasakan perilaku terpuji, menghindari perilaku tercela, sejarah singkat masuknya Islam di Indonesia, dan materi ilmu sosial dari perspektif ilmu agama Islam.
Stay tuned.
Tabik,
Yudhistira Mahasena