Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tantangan Defisit, Tugas Dirut Baru BPJS Kesehatan

25 Februari 2021   10:12 Diperbarui: 25 Februari 2021   10:16 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pandemi mengajarkan hal penting terkait tata kelola sektor kesehatan. Ucapan yang selalu muncul dan berulang adalah salus populi suprema lex esto -keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Di masa pandemi, negara harus hadir untuk memastikan perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Alokasi belanja kesehatan diperbesar. Aktivitas fisik dibatasi dengan alasan mencegah penularan wabah yang lebih luas.

Keberadaan pandemi juga memaksa publik untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatan keseharian melalui penerapan protokol sehat. Lebih jauh dari itu, publik yang terpapar Covid-19 langsung mendapatkan jaminan pertanggungan negara.

Ketahanan sistem kesehatan secara nasional sedang diuji dalam pandemi. Tingkat kerentanan atas dampak penyakit menular, terlihat dari kemampuan serta kesiapan sistem kesehatan, perlu tata ulang. Hal tersebut menjadi point penting yang perlu dipersiapkan.

Pasca pandemi, ungkapan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi harus terus secara konsisten diimplementasikan. Butuh komitmen yang kuat dalam kerangka dukungan politik bagi pengarusutamaan tegaknya kesehatan masyarakat, untuk memastikan eksistensi populasi terbebas dari ancaman penyakit.

Dirut Baru BPJS

Dengan segala pencapaiannya, BPJS Kesehatan adalah cerminan dari sistem kesehatan nasional. Program kerja BPJS Kesehatan sesungguhnya krusial dengan pertimbangan, (i) bersifat wajib dan universal, melibatkan seluruh populasi, (ii) merupakan program jaminan bagi perlindungan kesehatan publik.

Hal tersebut diatas, mengubah arah konsep pembangunan dari yang sebatas fisik menjadi investasi pada manusia. Melalui kondisi hidup yang sehat maka produktivitas bisa terjadi. Rakyat sehat menjadi ukuran negara kuat.

Melalui program BPJS Kesehatan, diharapkan terjadi (i) kemudahan akses layanan kesehatan dan (ii) keberlanjutan program jaminan kesehatan secara berkesinambungan, sehingga daya saing bangsa terbentuk. Dengan begitu nilai kesejahteraan terinternalisasi dalam praktik riil kehidupan warga negara.

Dirut BPJS Kesehatan berganti, kini dikomandoi Prof Ali Ghufron Mukti, mantan wamenkes pada periode sebelumnya, tentu harapan itu berlabuh di pundaknya, untuk memastikan program besar kesehatan ini mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Bagaimanapun BPJS Kesehatan sebagai sebuah organisasi perlu membangun kolaborasi sinergis dengan berbagai stakeholder. Harmonisasi kerja bersama Kementerian Kesehatan, termasuk dengan asosiasi profesi dan institusi pemberi layanan, serta kepada publik itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun