Boikot adalah strategi dalam menyampaikan pesan sekaligus menciptakan ruang keseimbangan. Pada relasi supply-demand dalam konteks ekonomi, suara konsumen kerap terpinggirkan karena dominasi produsen. Karena itu, boikot adalah langkah alternatif yang mengembalikan posisi hak konsumen untuk meminta produsen bertindak secara bijaksana.
Tanda pagar boikot di media sosial adalah hal sejenis, tidak kurang dan tidak lebih. Persoalan persetujuan ataupun tidak setuju, tentu sangat tergantung pada perspektif dan sudut pandang yang dipergunakan. Tetapi dalam aspek komunikasi, boikot tetap menjadi cara -medium berkomunikasi.
Sebagai konsekuensi dari mekanisme saling bergantung dalam arus transaksi ekonomi dunia, mengakibatkan para pihak yang terlibat didalamnya untuk mampu bersikap terbuka guna mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Menariknya, strategi boikot adalah bentuk unjuk rasa dengan mengedepankan sensitivitas untuk memiliki kemampuan merasa, tanpa kekerasan -non violence. Jika strategi boikot dipergunakan, model kombinasinya bisa mengacu pada perlawanan Mahatma Gandhi, pada pergerakan kemerdekaan India.
Prinsip yang saling terkait dalam gerakan nasional Gandhi, merupakan integrasi dari kerangka ahimsa -anti kekerasan, hartal -pemogokan, swadesi -konsumsi produk lokal, dan satyagraha -berpegang pada kebenaran.Â
Pola serupa menurut Bung Karno disebut Berdikari -berdiri diatas kaki sendiri, menyiratkan prinsip kemandirian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.Â
Tentu seruan #Boikot kali ini perlu disambut dengan baik, sekaligus menjadi pelajaran penting dalam upaya membentuk hubungan yang setara dan seimbang, termasuk untuk membangkitkan kemampuan dalam negeri untuk mampu dan berdaya dalam kapasitas ekonomi yang mandiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H