Survei ini memperlihatkan, publik belum mendapatkan pemahaman utuh proses politik kenegaraan. Sehingga, publik menjadi rawan untuk diombang-ambingkan oleh kepentingan kekuasaan. Sekaligus, hasil survei ini, bisa pula dipergunakan untuk mendorong, proses percepatan pembahasan amandemen UUD 1945, berbekal angka-angka dukungan publik yang keliru tersebut.
Bila berkaca atas politik praktis yang terjadi akhir-akhir ini, catatan Index Democracy dari The EIU menjadi relevan. Terlebih, menimbang hilangnya minat beroposisi dalam konteks politik formal. Semua elemen politik, terkonsentrasi serta berpusat pada upaya berkoalisi.
Hal ini, memiliki relasi atas apa yang disampaikan Steven Levitsky & Daniel Ziblatt, dalam buku Bagaimana Demokrasi Mati, 2019. Bahwa demokrasi tidak terancam melalui kudeta, melainkan justru dapat dimatikan oleh para aktor terpilih, dari hasil kontestasi dalam demokrasi itu sendiri.
Terlebih ketika kekuasaan hadir tanpa kubu oposisi dan gerakan sipil yang menjadi penyeimbang. Sebuah masa dimana, media kemduian larut sebagai corong partisan, dan masyarakat sipil dibungkam!.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H