Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Fraud, Defisit dan Kewajiban Etis BPJS Kesehatan

6 Agustus 2019   02:52 Diperbarui: 7 Agustus 2019   16:56 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI - Warga menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Pos Kampung Melayu, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015). (KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES)

Tapi kembali ke pokok persoalan jangka pendek, bagaimana menambal defisit yang telah terjadi? Karena pembaharuan nilai premi dilakukan sebagai langkah strategi antisipasi periode setelah itu. Disini letak tanggung jawab etis dari para pemangku kebijakan, karena nasib seluruh sektor kesehatan domestik tergantung di dalamnya. 

Jangan jadikan tudingan Fraud menjadi alasan untuk menghilangkan kewajiban pembayaran kepada pemberi layanan, terkecuali defisit tanggung jawab etis juga telah terjadi!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun