Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Disiplin Kesakitan dan BPJS Kesehatan

28 Agustus 2018   11:48 Diperbarui: 28 Agustus 2018   11:57 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bila begitu, pemerintah harus bijak menempatkan sikap atas perilaku budaya tersebut, tidak hanya untuk kepentingan politik dan popularitas. Pernyataan bahwa premi BPJS Kesehatan yang dipastikan tidak akan dinaikkan adalah hal yang keliru, bila kemudian dipahamkan persoalan tolong menolong sebagai bagian dari tanggungjawab sosial bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

Logika angka yang terkait dengan problem keuangan BPJS Kesehatan hendaknya dilihat dalam kerangka utuh guna mendapatkan solusi yang bersesuaian. Selayaknya, ilmu pengetahuan dan pemikiran manusia harus berpegang pada prinsip kebenaran, dalam upaya tersebut proses dialektika dipergunakan untuk membentuk sinteis dari tesis dan antithesis yang diformulasikan.

Kegagalan keuangan BPJS Kesehatan, rendahnya nilai premi, besaran manfaat yang diterima peserta, tentu harus menjadi tesis bagi antithesis bahwa perlu dilakukan perbaikan berkaitan dengan pengelolaan kebendaharaan dalam cashflow finansial BPJS Kesehatan. Terlebih bila kemudian kenyataan ini, direlasikan dengan fakta bahwa sudah mulai terjadi keterlambatan pembayaran kepada operator pelayanan yakni tenaga dan institusi kesehatan, tentu akan semakin menyedihkan!.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun