Bila begitu, pemerintah harus bijak menempatkan sikap atas perilaku budaya tersebut, tidak hanya untuk kepentingan politik dan popularitas. Pernyataan bahwa premi BPJS Kesehatan yang dipastikan tidak akan dinaikkan adalah hal yang keliru, bila kemudian dipahamkan persoalan tolong menolong sebagai bagian dari tanggungjawab sosial bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
Logika angka yang terkait dengan problem keuangan BPJS Kesehatan hendaknya dilihat dalam kerangka utuh guna mendapatkan solusi yang bersesuaian. Selayaknya, ilmu pengetahuan dan pemikiran manusia harus berpegang pada prinsip kebenaran, dalam upaya tersebut proses dialektika dipergunakan untuk membentuk sinteis dari tesis dan antithesis yang diformulasikan.
Kegagalan keuangan BPJS Kesehatan, rendahnya nilai premi, besaran manfaat yang diterima peserta, tentu harus menjadi tesis bagi antithesis bahwa perlu dilakukan perbaikan berkaitan dengan pengelolaan kebendaharaan dalam cashflow finansial BPJS Kesehatan. Terlebih bila kemudian kenyataan ini, direlasikan dengan fakta bahwa sudah mulai terjadi keterlambatan pembayaran kepada operator pelayanan yakni tenaga dan institusi kesehatan, tentu akan semakin menyedihkan!.