Oleh karena itu diperlukannya upaya dari berbagai pihak untuk mencegah dan menanggulangi masalah tersebut, dengan cara meningkatkan pendidikan dan sosialisasi kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah mengambil tindakan terhadap pelaku kekerasan tersebut disertai meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga, termasuk hak untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan dari pihak berwajib. Adanya peningkatan pendidikan dan kesadaran di kalangan para pelaku kekerasan dalam rumah tangga tentang dampak negatif dari tindakan mereka, dengan mengedukasi para pelaku kekerasan tentang pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan tidak kekerasan. Masyarakat memberikan dukungan dan bantuan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga, serta melaporkan kasus KDRT yang terjadi ke pihak berwenang. Selain itu, masyarakat dapat membantu mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia, khususnya hak perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk mencegah dan menanggulangi masalah KDRT, sehingga hak asasi manusia, khususnya hak perempuan, dapat dihormati dan dilindungi dengan baik.
Oleh : Yudha Dwi Ariyadi
Mahasiswa S1 Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - Universitas Airlangga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H