Mohon tunggu...
Yudha Firmansyah
Yudha Firmansyah Mohon Tunggu... -

Konsen di Lembaga Kajian Pancasila dan Pilar Kebangsaan (LKPPK), Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD), Penikmat kopi Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Irjen Sugito, Bumper Korupsi Berjamaah Kemendes

29 Mei 2017   17:33 Diperbarui: 29 Mei 2017   18:02 1861
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat melantik Irjen Sugito sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemendes beberapa waktu lalu. Sumber Foto: jurnas.com

Yang hampir bisa dipastikan adalah penyuapan itu dimaksudkan untuk menutupi borok pengelolaan keuangan Kemendes PDTT. Borok yang dimaksud tidak lain adanya indikasi korupsi dan penyimpangan yang besar. Ini logika awam yang umum dan muncul seketika. Lagi pula, buat apa nyokok auditor BPK agar dapat WTP jika pengelolaan keuangan beres?

Usut demi usut, Menteri Desa (sebagaimana pengakuannya) memang ingin mengubah predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun lalu ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi menurut informasi, ternyata predikat yang sebenarnya diperoleh tahun ini justru turun menjadi disclaimer. Akhirnya, suap terhadap pejabat BPK oleh Irjen Sugito jadi jalan terakhir yang ditempuh.

Korupsi Berjamaah

Setidaknya, ada empat pihak yang selama ini diketahui punya kendali vital di Kemendes. Keberadaan mereka ditakuti dimana perintahnya wajib dilakukan. Pihak-pihak itulah yang diduga kuat mengendalikan kementerian, termasuk mengatur program dan proyek di 6 Ditjen Kemendes.

Pihak itu antara lain: Menteri Desa Eko Putro Sandjojo, Sekjen Kemendes yang juga Ipar Muhaimin Iskandar (Ketua PKB) Anwar Sanusi, Staf Khusus Menteri Syaiful Huda beserta Indra dan yang tergabung dalam Kantor Staf Menteri, dan Irjen Sugito beserta pejabat di Itjen Kemendes.

Penyuapan terhadap oknum BPK disinyalir atas dasar persetujuan keempat pihak itu. Terutama Sekjen Anwar Sanusi, perannya amat vital sebagai pengatur lalu lintas kebijakan di bawah kendali Menteri.

Oleh sebab itu, menjadi sangat penting bagi KPK mengusut tuntas kasus ini hingga menemukan inisiator utama penyuapan beserta pihak yang terkait. Kasus ini terasa miris karena melibatkan dua lembaga yang sama-sama punya tugas mengawasi. Sebuah lembaga yang mestinya jadi panutan dan tumpuan kepercayaan publik.

Di satu sisi, kasus ini jadi ujian keseriusan KPK untuk memperkuat pengawasan (melalui penguatan peran lembaga pengawasan internal lembaga/kementerian) kaitannya dengan pencegahan korupsi. Karenanya, KPK harus kerja cepat dan tuntas meriksa pihak terkait seperti Mendes Eko, Sekjen Anwar Sanusi dll. Termasuk, mengkaji kembali hasil audit BPK tahun ini khususnya laporan keuangan Kemendes. Hasil kajian bisa jadi pintu masuk dalam mengungkap fenomena gunung es korupsi di Kemendes.

Di sisi lain, kasus ini jadi tamparan bagi pemerintahan Jokowi-JK yang sudah berusaha keras membangun kepercayaan dan integritas. Presiden Jokowi ditipu dan dipermalukan oleh kasus suap Kemendes. Sebuah kasus yang membuat orang menduga-duga: “jangan-jangan predikat WTP yang diraih pemerintah pusat diperoleh dengan cara yang sama dengan Kemendes?

Tentu saja langkah Jokowi ditunggu publik. Apakah presiden akan membiarkan kasus suap Kemendes-BPK merongrong pemerintahannya? Atau ia mengambil langkah tegas menyelamatkan reputasi dengan mendorong KPK dan menindak menterinya? Layak untuk dinanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun