Kasus penyakit kronis yang ditanggung seperti Diabetes, hipertensi, jantung, gangguang jiwa, gangguan liver, kanker, stroke, Parkinson dan penyakit saraf lainnya. Tidak semua obat ditanggung BPJS yaa, untuk melihat daftar obat yang ditanggung BPJS bisa dilihat lewat Mobile JKN.
8. Tidak untuk medical check up
Misalnya ada pasien datang ke faskes I hanya keluhan badan sakit, tapi minta rujukan untuk di cek darah dan foto rongten. Permintaan itu disebut medical check up dan tidak ditanggung BPJS.
9. Tidak untuk pelayanan kasus kecelakaan, percobaan bunuh diri, pemakaian narkoba dan minuman beralkohol.
Kasus kecelakaan lalu lintas baik tunggal atau ganda tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan diurus oleh kepolisian agar diklaim oleh Jasa Raharja, kecuali kecelakaan karena tindak kriminal. Kecelakaan kerja diklaim oleh BPJS Ketenagakerjaan bukan BPJS Kesehatan lho ya.
10. Penggunaan pelayanan KIS melalui Mobile JKN
Bagi yang pindah faskes, mau konsultasi dokter, ambil antrian bisa dilakukan dengan mendownload aplikasi Mobile JKN. Tidak perlu datang ke kantor BPJS untuk menguruh pindah faskes.
Dibandingkan asuransi kesehatan swasta, Kartu Indonesia Sehat lebih mudah dan terjangkau. KIS bisa dipakai dimana saja seluruh Indonesia untuk kasus gawat darurat, tapi kalau untuk rawat jalan penggunaannya maksimal 3kali. Jadi kalau rawat jalan sebaiknya berobat sesuai faskesnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H