Mohon tunggu...
Yuda IsmaWanti
Yuda IsmaWanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IT Telkom Purwokerto

Saya adalah mahasiswa IT Telkom Purwokerto. Hobi saya menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Pengaruh Kinerja Karyawan pada PT XL Axiata Tbk

17 Januari 2024   14:35 Diperbarui: 17 Januari 2024   16:14 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

September 2005 merupakan tonggak penting bagi perusahaan. Dengan mengembangkan seluruh aspek bisnisnya, XL menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia). Kepemilikan saham XL saat ini dipegang oleh TM International Berhad melalui Indocel Holding Sdn Bhd (83,8%) dan Emirates Telecommunications Corporation (Etisalat) melalui Etisalat International India Ltd (16,0%). 

XL saat ini merupakan penyedia layanan komunikasi seluler dengan jangkauan jaringan komprehensif di seluruh Indonesia untuk pelanggan residensial dan solusi bisnis untuk pelanggan korporasi. Layanan XL mencakup, namun tidak terbatas pada, percakapan, data, dan layanan bernilai tambah lainnya. Untuk mendukung layanan ini, XL bekerja dengan teknologi GSM 900/DCS 1800 42 dan teknologi jaringan seluler IMT-2000/3G. XL juga memegang Izin Penyelenggara Jaringan Tetap Tertutup, Izin Penyelenggara Jasa Akses Internet (Internet Service Protocol/ISP), Izin Penyelenggara Jasa Internet Telepon Umum (Voice over Internet Protocol/VoIP), dan Izin Penyelenggara Jasa Akses Internet ("NAP ").

XL telah berhasil memperluas dan memperkuat infrastruktur jaringan serat optik di beberapa kota besar di Indonesia. Secara nasional, perusahaan ini telah membangun infrastruktur transmisi yang mencakup jaringan serat optik di seluruh kota besar di Pulau Jawa, serta jaringan transmisi gelombang mikro di luar Pulau Jawa yang didukung oleh jaringan VSAT. Hingga tanggal 31 Desember 2008, lebih kurang 11.600 kilometer kabel darat dan bawah laut telah dipasang oleh XL. Jaringan serat optik darat mereka telah mencapai sekitar 9.200 kilometer, termasuk jaringan transmisi pendukung yang membentang sepanjang jalur kereta api utara dari Banten ke Surabaya di Jawa Timur, dan enam cincin pendukung (ring) serat optik yang terhubung dengan jaringan transmisi utama (backbone)[2].

Kode Etik mengatur cara Perusahaan menjalankan kegiatan usahanya secara etis, dengan tujuan menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan sesuai dengan visi, misi, dan nilai-nilai yang dianut oleh Perusahaan. Komitmen semua pihak yang terlibat di dalam Perusahaan untuk menerapkan Kode Etik dan Etika Bisnis dalam periode singkat diyakini dapat meningkatkan kemampuan Perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kapabilitas Perusahaan untuk mencapai pertumbuhan yang lebih lanjut.

Keberhasilan XL Axiata selama periode sebelumnya, khususnya pada tahun 2017, tidak hanya disebabkan oleh implementasi strategi bisnis yang efektif, tetapi juga hasil dari tata kelola usaha yang baik. Faktor ini telah membentuk integritas dan disiplin di seluruh organisasi, memungkinkan XL Axiata mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Bagi kami, menerapkan tata kelola usaha yang baik bukan hanya mencerminkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan, melainkan juga merupakan kebutuhan untuk mewujudkan visi dan misi kami. 

Oleh karena itu, XL Axiata memastikan bahwa setiap elemen dalam organisasi beroperasi sesuai dengan pedoman kerja dan kode etik yang berlaku. Selain itu, kami memastikan pembentukan semua komite sesuai dengan persyaratan peraturan, dan memastikan bahwa setiap komite menjalankan tugasnya sesuai dengan mandat yang diberikan. Pada tahun 2017, kegiatan tata kelola kami mencakup penerapan kebijakan blackout period sebagai langkah pencegahan terhadap transaksi orang dalam, orientasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi yang baru diangkat, serta penerbitan dan pembaharuan beberapa kebijakan, seperti Kebijakan E-Signature, Kebijakan Pelimpahan Kewenangan, Kebijakan Pelaporan Keuangan, dan Kebijakan Manajemen Penyimpanan Data.

2. Indikator Beban Kerja

Menurut Putra, (2018) ada 4 indikator dalam beban kerja yaitu:

  • Target yang Harus Dicapai
    Pandangan individu mengenai besarnya target kerja yang diberikan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Pandangan mengenai hasil kerja
    yang harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.
  • Kondisi Pekerjaan
    Mencakup tentang bagaimana pandangan yang dimiliki oleh individu mengenai kondisi pekerjaannya, misalnya mengambil keputusan dengan cepat pada saat pengerjaan barang, serta mengatasi kejadian yang tak terduga seperti melakukan pekerjaan ekstra diluar waktu yang telah ditentukan.
  • Penggunaan Waktu
    Waktu kerja (waktu yang diperlukan, waktu standar, waktu referensi) digunakan untuk kegiatan yang berhubungan langsung dengan produksi.
  • Standar Kerja
    kesan yang dimiliki seseorang terhadap pekerjaannya, seperti perasaan yang dimilikinya mengenai banyaknya pekerjaan yang harus mereka tangani dalam jangka waktu tertentu[3].

KAJIAN DAN ANALISIS

XL Axiata menetapkan kode etik sebagai bagian yang integral dari peraturan Perusahaan. Kode etik ini dibutuhkan mengingat komitmen XL Axiata untuk meningkatkan integrits setiap karyawan dalam menerapkan praktik terbaik dari GCG. Kode etik ini mengatur perilaku dan prosedur etis dalam pelaksanaan kegiatan bisnis Perusahaan dengan cara menegakkan perilaku yang professional. XL Axiata membuka sarana menyampaikan informasi penting terkait pelanggaran kode etik Perusahaan, termasuk korupsi dan fraud. Mekanisme ini dibangun untuk mengedepankan integritas, demi kepentingan Perusahaan dan kenyamaan seluruh karyawan serta pihak yang bekerja sama dengan XL Axiata.

Usaha untuk meningkatkan kinerja karyawan, diantaranya adalah dengan memperhatikan stres kerja menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja seorang karyawan. Stres merupakan keadaan tidak stabil yang berpengaruh pada tingkat emosi, fikiran seseorang dan keadaan fisik seseorang. Stres yang tidak dapat diatasi dengan baik biasanya berakibat pada ketidakmampuan seseorang berinteraksi dengan lingkungannya, baik lingkungan pekerjaan maupun di luar pekerjaan. 

Karyawan yang dapat dikatakan sebagai salah satu unsur penentu sukses tidaknya perusahaan dalam hal pencapaian tujuan, sebagai manusia merekapun dapat terkena stres yang tentunya dapat berdampak negatif bagi karyawan maupun perusahaan. Tetapi stres dapat juga berdampak positif apabila pihak manajemen dapat memanage stres tersebut secara baik dan benar dengan melakukan manajemen stres, agar stres tetap berada pada posisi yang dapat mempertahankan produktivitas serta kinerja tetap optimal. Stres mempunyai potensi untuk mendorong atau menggunakan pelaksanaan kerja karyawan. Hal ini tergantung dari seberapa besar tingkat stres yang di alami oleh karyawan. (adela tama)

Lingkungan kerja dapat diartikan sebagai keseluruhan alat perkakas yang dihadapi, lingkungan sekitarnya dimana seseorang bekerja, metode kerjanya, sebagai pengaruh kerjanya baik sebagai perorangangan maupun sebagai kelompok. Lingkungan kerja yang tidak kondusif akan membuat karyawan mudah jatuh sakit, mudah stres, sulit berkonsentrasi dan menurunnya produktivitas kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun