a) meninggalkan Persatuan
b) meninggal dunia
c) menjadi tidak kompeten secara hukum
d) Biaya yang timbul dari pelaksanaan proyek dan jangka waktu proyek harus diketahui Bersama. Proyek yang akan dilaksanakan harus ditentukan dalam kontrak.
Cara pembagian keuntungan atau kerugian tergantung pada jumlah dan besarnya modal yang ditanam (Nisbah). Nisbah bagi hasil merupakan faktor penting dalam menentukan pembagian keuntungan musyarakah. Karena aspek hubungan merupakan aspek dimana transaksi/musyarakah yang disepakati dilakukan oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, tidak ada riba dalam musyarakah karena keuntungannya dibagi-bagi (profit sharing).Â
Dalam akad Musyarakah, syarat-syarat yang disepakati bersama harus dituangkan secara jelas (hitam putih) dalam akad, tidak hanya didasarkan pada rasa saling percaya. kenapa harus begitu? Lantaran tidak semua orang menghindari kesalahan dan perubahan. Ini hanyalah unsur kehatihatian. Bisa saja di lain waktu salah satu anggota koperasi dengan sengaja melakukan penipuan. Apabila kemudian timbul suatu permasalahan pada saat pelaksanaan kontrak dan salah satu pihak ingin menghentikan kerjasama, maka permasalahan tersebut harus disepakati dan dituangkan secara jelas dalam kontrak tertulis. Artinya masalah tersebut diselesaikan antara kedua pihak yang terlibat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H