Mohon tunggu...
yoyok prastyo
yoyok prastyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - tulisan ini adalah kabar

Mahasiswa Bahasa dan Satra Indonesia UNISDA Lamongan, Presiden Mahasiswa UNISDA Lamongan, Ketua 2 PK. PMII UNISDA Lamongan.

Selanjutnya

Tutup

Trip

Wisata Desa Moronyamplung

28 Juli 2022   16:19 Diperbarui: 28 Juli 2022   18:06 882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama kegiatan : MBKM TEKNIK SIPIL PROYEK DI DESA

Tema: PENGEMBANGAN POTENSI DESA WISATA, DESA MORONYAMPLUNG LAMONGAN MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PEMANFAATAN PROGAM BANTUAN  BRIN (Badan Ristek dan Inovasi Nasional) dan PROGAM DANA DESA.

Waktu : 27 JULI 2022

Tempat : DESA MORONYAMPLUNG KECAMATAN KEMBANGBAHU KABUPATEN LAMONGAN

Desa wisata merupakan salah satu progam pemberdayaan masyarakat untuk memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh suatu desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. 

Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan mengoptimalkan progam desa wisata untuk dijadikan komodoti pariwisata berbasis potensi lokal masyarakat. Desa wisata Moronyamplung (TWP) Taman wisata Perkemahan telah memberikan perubahan bagi masyarakat terlebih pada peningkatan pengetahuan masyarakat.

Dalam usaha penyelenggaraan dan pengembangan potensi desa yag sudah ada serta memanfaatkan wilayah yang masih asri, pemerintah desa moronyamplung memberikan ide untuk membangun wisata desa dengan tidak mengurangi atau merubah ke asrian alam yang dipilih untuk dibuat menjadi wisata desa tersebut. 

Luas Desa Moronyamplung 413,459 Ha yang dijadikan tempat untuk membangun obyek wisata desa pemerintah desa mengambil sebagian wilayah hutan lindung yang luas nya 2,000 Ha deangan luas desa  tersebut desa moronyamplung kecamatan kembangbahu memiliki jumlah penduduk 2.666 jiwa.

Menurut saya, selama ini masyarakat Desa Moronyamplung juga memiliki kegiatan terutama ibu rumah tangga yaitu dengan memanfaatkan alam yang ada untuk dijadikan sebagai penghasilan seperti membuat anyaman dari tumbuhan serta membuat ukiran dari bahan kayu yang sudah tidak terpakai.

"akan tetapi hasil dari buah tangan tersebut masih belum bisa diperjual belikan keluar desa karena berbagai kendala yang ada"

Selasa, (26/7/2022)

Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan terletak di daerah tropis secara geografis. Dengan kondisi sebagian adalah lahan hutan lindung. Yang membuat daerah tersebut mejadi daerah yang memiliki suasana desa yang masih asri dan sejuk. 

Dari keadaan desa yang seperti itu menjadi ide gagasan bagi pemerintahan desa moronyamplung yang mengikut sertakan masyarakat untuk bisa merealisasikan sebuah wisata yang tidak kalah menariknya dengan kota kota di daerah dataran tinggi sana jadi ide awal masyakarakat sekitar adalah mengingingkan bahwa tidak perlu kita jauh jauh keluar kota untuk menikmati keindahan alam yang sejuk di desa moronyamplung ini juga bisa dijadikan suatu obyek wisata keluarga dan maupun sekolah yang ingin mengadakan suatu perkemahan dengan menyuguhkan suasana dalam hutan yang sudah difasilitasi berbagai macam arena. Karena di wisata ini juga mengngkat tema  desa wisata yang dinamai TWP ( Taman Wisata Perkemahan).

Atas dasar berbagai pertimbangan serta respon masyarakat yang menyetujui akan dibangun nya desa wisata maka pada tahun 2021 Desa Moronyamplung mendapatkan bantuan dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) serta pembangunan wisata tersebut diperoleh dari dana DD (Dana Desa), dari dana dan bantuan tersebut maka pada tahun 2021 masyarakat desa dan para pemerintah desa dengan melibatkan pekerja dari luar  maka titik awal pembangunan TWP (Taman Wisata Perkemhan) Bumi Moronyamplung dapat di mulai.

Program bantuan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) adalah progam yang tujuan nya meningkatkan sinergi triple helix inovasi dalam implementasi model desa berinovasi dan melaksanakan pembangunan, pengembangan, monitoring dan evaluasi terhadap imlementasi model desa berinovasi.  

Maksud dari Implementasi Model Desa Berinovasi merupakan upaya membangun wahana inovasi yang dikembangkan secara profesional dan didukung oleh kolaborasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi/lembaga penelitian dan pengembangan, komunitas, masyarakat dan media guna meningkatkan kualitasdan nilai PUD yang berdampak pada peningkatan produktifitas, daya saing dan perekonomian didesa atau kelurahan. 

Progam ini merupakanfasilitas pembinaan kepada masyarakat desa/kelurahan melalui entitas berbadan hukum atau ditetapkan oleh institusi berwenang berbasis komunal/masyarakat seperti BUMDes, BUMDesma, Koperasi atau lembaga sejenis lainya yang dpat digunakan untuk meningkatkan nilai tambah produk/jasa unggulan daerah sehingga dapat memberi konribusi bagi peningkatan perekonomian dan pemulihan ekonomi masyarakat.

img-20220728-wa0047-62e26da9a51c6f3e3d28fe82.jpg
img-20220728-wa0047-62e26da9a51c6f3e3d28fe82.jpg
Proses pengajuan bantuan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)  :

Progam bantuan selanjutnya yakni bantuan Dana Desa (DD), Dana Desa yang termuat dalam pasal 1angka 2 PP 60/2014, PP 8/2016 Mengartikan Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiyai penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaaan masyarakat. 

Kebijakan alokasi dana desa memiliki tujuan besar, yakni merombak ortodoksi pemerintah kebupaten dalam memberikan kewenangan, pelayanan dan bantuan kepada pemerintah dibawahnya, yang mana adalah pemerintah desa. 

Dirincikan dalam penjelasan pasal 19 PP 60/2014, pada prinsipnya dana ini dialokasikan APBN untuk membiayai kewenangan yang menjadi tangung jawab desa. 

Namun, untuk mengoptimalkannya penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini berupa pembangunan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pemenuhan kebutuhan pangan sandangdan papan.

Setelah berbagai sosialiasi dilakukan oleh pemerintahan desa tentang pembangunan Desa Wisata maka pada tahun 2021 bantuan Dana Desa ini dialokasikan untuk pembangunan wisata  desa dengan tidak mengurangi dan merusak alam yang ada diwilayah tersebut. 

Dengan dibangunnya wisata desa ini pemerintah desa berharap kepada masyarakat desa moronyamplung agar bisa memanfaatkan potensi desa wisata tersebut untuk meningkatan perekonomian desa serta masyarakat dengan ini masyarakat bisa dan punya tempat untuk menjual berbagai usaha nya karena tujuan utama desa wisata yang dinamai TWP (Taman Wisata Perkemahan) dengan sasaran ialah sekolah SD/MI, SMP , SMA serta kalangan masyarakat bisa memanfatkan fasilitas yang sudah disediakan oleh pengelola wisata desa tersebut. Tidak hanya dalam lingkup ota lamongan saja tapi wisata TWP ini bisa dinikmati oleh masyarakat luar dengan memenuhi persyaratan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun