ECPAT Indonesia meminta Kementerian Sosial agar segera melakukan langkah konkrit untuk segera mengatasi lemahnya pengawasan terhadap Panti Asuhan yang ada di Indonesia untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual anak di panti asuhan.Â
Selain itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga harus memberikan rehabilitasi kepada anak-anak korban agar korban tidak lagi mengalami trauma dan berpeluang menjadi pelaku kekerasan seksual di masa yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H