e. Solusi menghadapi kelangkaan sembako
Fenomena menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) pada umumnya terjadi kecenderungan kenaikan harga pangan pokok, dimana pelaku pasar/pedagang cenderung menaikkan harga komoditi karena biasanya terjadi lonjakan permintaan dari konsumen. Untuk menghadapi hal tersebut, Pemerintah harus melakukan upaya Stabilisasi Pasokan Pangan Pokok dan Stabilisasi Harga Pangan Pokok.
Untuk mengatasi kelangkaan sembako, pemerintah bergerak melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementrian Pertanian (Kementan) serta kementerian dan lembaga lainnya dan elemen masyarakat, bersama-sama mengupayakan stok sembako yang sangat dibutuhkan masyarakat dengan menggelar operasi pasar di sejumlah daerah.
Kemendag telah mengalokasikan dan mendistribusikan lebih dari 300 juta ton sejak 14 Februari 2022 dan diperkirakan sampai minggu kedua Maret 2022, pasokan minyak goreng mencapai 340 juta ton. Untuk sementara kenaikan harga dapat diatasi dan sejumlah antisipasi terus dilakukan. Pemerintah juga perlu mengawasi agar tidak terjadinya penimbunan pangan yang dilakukan oleh beberapa oknum melalui kerja sama dengan Satuan Tugas Pangan (Satgas pangan), Mabes Polri ataupun melalui pengawasan lainnya.
Untuk mencapai kesejahteraan di masyarakat, maka diperlukan kebijakan distribusi secara adil dan merata. Pemerintah dituntut untuk dapat mencukupi kebutuhan masyarakatnya, baik dasar/ primer (darūri), sekunder (haji), maupun tersier (tahsīni). Ruslan Abdul Ghofur Noor (2012) mengemukakan bahwa kebijakan distribusi dalam menciptakan keadilan ekonomi akan sulit terwujud jika tidak melibatkan peran institusi yang ada seperti halnya pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu, peran pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan, karena kebijakan distribusi akan teraplikasikan dengan baik ketika kedua institusi yang ada bekerja. Ketika institusi tersebut bekerja, keadilan akan tercipta dan memberi dampak pada tersebarnya harta secara adil di masyarakat.
Penutup
Fenomena kelangkaan sembako menjelang Ramadan hingga Idul fitri ini telah menjadi tren tahunan yang terus berulang. Pemerintah perlu memastikan kecukupan kebutuhan masyarakat ketika bulan Ramadan melalui regulasi yang ditetapkan agar barang pokok yang ditawarkan mampu memenuhi angka permintaan masyarakat. Masyarakat juga tidak perlu menimbun barang pokok di rumah. Â Diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama untuk fenomena tahunan ini agar tidak terulang kembali.
Daftar Pustaka
Aprianto, NEK. 2016. Kebijakan Distribusi dalam Pembangunan Ekonomi Islam
Asriadi. 2017. Masalah Kelangkaan dalam Kerangka Ekonomi IslamÂ
https://www.alinea.id/bisnis/waspada-sembako-langka-dan-mahal-jelang-puasa-b1ZJC9smp diakses pada 24 Maret 2022 pukul 19.30