Dengan terus bergulirnya dinamika perubahan zaman dan pergeseran perilaku, seharusnya peraturan yang ada tetap bisa menampilkan sisi adaptif, supaya tetap relevan. Jika tidak, apa yang sudah usang akan menjadi bobrok dan rongsok.
Jangan sampai perbaikan dan pembaruan hanya dilakukan, saat kerusakan sudah sangat parah. Itu hanya menunda kerusakan lebih parah di masa depan, karena perbaikan yang ada tak pernah diikuti dengan "upgrade" kualitas secara berkala, sesuai dengan perkembangan zaman yang begitu dinamis.
Bisa?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!