Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Presiden RI Cukup Satu Periode, Kenapa Tidak?

24 Agustus 2024   17:10 Diperbarui: 24 Agustus 2024   17:10 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Judul di atas adalah satu pertanyaan yang muncul di pikiran saya, setelah mencermati pola situasi yang muncul pada kinerja presiden di Indonesia, terutama sejak dimulainya era Pemilu langsung (dan rutin) tahun 2004.

Seperti diketahui, sejak tahun 2004, ada dua sosok presiden yang menjabat dalam dua periode, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014) dan Joko Widodo (2014-2024).

Keduanya menjadi contoh aplikatif dari amandemen UUD 1945 di era reformasi, yang membatasi masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode. Satu periode berlangsung selama 5 tahun.

Soal kinerja SBY dan Jokowi secara umum, tentu ada plus-minus dan pro-kontra, karena perspektif yang muncul hadir dari berbagai pihak. Dari yang sangat fanatik sampai paling bodo amat, semua ada.

Tapi, terdapat satu pola yang cukup mirip dari keduanya, dalam hal situasi di kedua periode jabatan. Pada periode pertama, kinerja mereka cukup bagus secara umum, karena memang lebih fokus bekerja, terutama pada urusan mendesak.

Pada periode pertama, SBY lumayan sibuk menangani masalah bencana alam di berbagai daerah, termasuk "Megathrust" dan Tsunami di Aceh. Di periode pertamanya, Jokowi cukup sibuk mencanangkan dan membangun proyek infrastruktur di Indonesia.

Berkat kinerja di periode pertama, baik SBY maupun Jokowi sama-sama punya modal kuat untuk kembali terpilih, dan itulah yang mereka dapat.

Masalahnya, di periode kedua, ada terlalu banyak penumpang yang terlanjur jadi beban. Apa boleh buat, bukannya lebih baik, periode kedua SBY dan Jokowi sama-sama "panen" kasus korupsi dan kebijakan bermasalah.

Jokowi bahkan dinilai melakukan pelanggaran etika, karena terkesan "membiarkan" putra sulungnya ikut dalam Pilpres 2024, yang dalam prosesnya "membiarkan" juga aturan Konstitusi diotak-atik sedemikian rupa. 

Percobaan serupa juga terlihat, dari upaya mengakali aturan Pilkada, supaya putra bungsunya bisa ikut meski belum cukup umur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun