Mohon tunggu...
Yose Revela
Yose Revela Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

YNWA. Wonosobo, 14 Juli 1992 yoserevela@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Batas Usia Capres-Cawapres, Sebuah Urgensi

15 Oktober 2023   12:22 Diperbarui: 15 Oktober 2023   12:26 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisa menjadi "kingmaker", bisa juga membina generasi muda. Tidak harus berkuasa, tapi jika mampu menciptakan pemimpin berkualitas, itu akan jauh lebih berguna, daripada berkali-kali "nyalon" tapi "gagal maning, gagal maning ".

Dalam demokrasi yang sehat, setiap warga negara memang boleh maju Pemilu, selama memenuhi syarat. Tapi, masyarakat juga berhak mendapat alternatif pilihan figur yang layak, karena demokrasi sendiri pada dasarnya berorientasi pada rakyat.

Kalau rakyat terbiasa mendapat alternatif pilihan figur yang itu-itu saja, jangan kaget kalau mereka cenderung apatis, dan angka partisipasi Pemilu tidak optimal.

Apakah negara ini masih kekurangan sosok pemimpin yang kapabel? Kalau iya, berarti memang ada kekurangan yang perlu diperbaiki.

Jangan sampai Indonesia punya pemimpin yang keteteran saat bertugas karena faktor usia, seperti pada kasus Joe Biden (80). Presiden Amerika Serikat periode 2021-2025 ini sampai punya julukan "Sleepy Joe", karena sempat tertangkap kamera berada dalam kondisi tertidur, saat sedang wawancara atau rapat penting. 

Masih di negara yang sama, pada periode sebelumnya, Negeri Paman Sam juga sempat dipimpin Donald Trump, yang saat mulai bertugas berusia 71 tahun. Meski kondisinya terbilang fit, sosok nyentrik ini "dinobatkan" oleh sejumlah peneliti dan sejarawan Amerika Serikat, sebagai salah satu "Presiden terburuk dalam sejarah Amerika Serikat.".

Di benua Afrika , masalah seperti pada kasus Biden juga pernah dilihat dunia pada sosok Robert Mugabe (1924-2019), di tahun-tahun terakhirnya sebagai Presiden Zimbabwe, sebelum akhirnya dikudeta Emmerson Mnangagwa pada tahun 2017, dalam usia 93 tahun.

Secara umur demokrasi (dalam konteks demokrasi dengan kebebasan penuh), usia Indonesia memang masih muda, karena baru mulai merintis sejak Reformasi 1998.

Untuk ukuran sebuah negara, ini memang masih muda, tapi supaya bisa lebih berkembang, pembaruan seperti pada aturan batas usia Capres-Cawapres memang diperlukan, supaya negara ini bisa tetap relevan dengan dinamika perkembangan zaman, termasuk dalam membangun keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Jangan lupa, Indonesia punya potensi "bonus demografi" yang perlu dimanfaatkan secara optimal. Kalau sampai tak dimanfaatkan, potensi manfaat ini bisa jadi mudarat, hanya karena kesempatan generasi muda masih sangat dibatasi oleh faktor senioritas dan ketokohan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun