Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pendidikan “Semesta” Ala Presiden Joko Widodo

18 Oktober 2016   21:31 Diperbarui: 19 Oktober 2016   10:57 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo menjadikan pendidikan kejuruan di SMK sebagai pendidikan “Semesta”. Sebab, Inpres tersebut ditujukan pada 12 Kementerian, Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan 34 gubernur. Artinya, banyak pihak yang akan dilibatkan dan dituntut partisipasi aktifnya untuk kualitas pendidikan dan lulusan SMK. Semoga saja pihak yang “dicolek” Presiden Joko Widodo mampu menerjemahkan Inpres tersebut dan turun tangan membantu penyelenggaraan SMK.

Sedikit Catatan Untuk Inpres nomer 9 tahun 2016: Yang Tidak Diajak Presiden Dalam Gerbong Kereta Revitalisasi SMK

Inpres nomer 9 tahun 2016 tidak mengajak Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dalam gerbong kereta revitalisasi SMK. Dilihat dari tugas Bekraf yang bertanggungjawab langsung terhadap Presiden, artinya badan tersebut berdiri sendiri, bukan di bawah naungan kementerian (mohon koreksi jika saya salah).

Sayangnya, Bekraf tidak masuk dalam daftar sasaran Inpres. Padahal, di SMK, siswa diberikan kompetensi untuk memproduksi sesuatu dan dibekali ilmu kewirausahaan. Siswa dibentuk menjadi pribadi yang mandiri dan kreatif dalam menghasilkan produk (barang/jasa) sesuai dengan bidang keahliannya. Hal itu selaras dengan tugas Bekraf, yang intinya membantu pengembangan pelaku usaha ekonomi kreatif.

Jika Bekraf juga dituntut juga dituntut untuk turut serta dalam penguatan SMK, maka bisa memacu dan membina lulusan SMK yang ingin berwirausaha mandiri dan menghasilkan produk-produk kreatif yang bernilai guna dan jual tinggi.

Selain Bekraf, masih ada beberapa kementerian yang relevan dengan SMK namun tidak dibawa serta dalam gerbong revitalisasi SMK. Kementerian tersebut antara lain adalah Kementerian Pariwisata, Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian. Padahal, SMK menyediakan bidang keahlian yang relevan dengan kementerian tersebut. Alangkah baiknya, jika Mereka diajak turut serta dalam menguatkan SMK.

Semoga saja Inpres noer 9 tahun 2016 bisa terlaksana dengan baik. Demi terselenggaranya SMK yang berkualitas, sesuai dengan slogannya SMK BISA HEBAT. Yang pada akhirnya, akan berkontribusi pada kemandirian, kualitas dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

SMK BISA!
SMK HEBAT!
SMK BISA HEBAT!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun