Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Saat Berkendara, Perhatikan Jarak Aman Antar Kendaraan

15 Agustus 2016   17:02 Diperbarui: 4 April 2017   18:24 3600
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perhatikan jarak aman dengan kendaraan yang melaju di depan (Foto dok. pribadi)

Berbagai kajian dan penelitian mengungkapkan bahwa jarak aman antarkendaraan yang melaju adalah rata-rata 3 detik. Mengapa menggunakan satuan waktu (detik), bukan meter? Karena jarak aman antar kendaraan sangat tergantung pada kecepatan kendaraan. Mungkin masih ingat pelajaran Fisika/IPA SD/SMP, rumus kecepatan (v) adalah Jarak (s) dibagi waktu (t). Misalnya, Anda mengendarai mobil dengan kecepatan 60 Km/Jam. Artinya, setiap detiknya, kendaraan berpindah sejauh 16,67 meter (16,67 meter/detik).

Pertanyaan selanjutnya, mengapa 3 detik? Sebab, tak mungkin dari kecepatan tinggi dapat berhenti (kecepatan 0 Km/jam) dalam waktu singkat, tak cukup hanya 1 detik. Perhitungan teknisnya sangat rumit, dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor tersebut antara lain: kecepatan kendaraan; koefisien dan gaya gesek kanvas rem dan Cakram (Disc Brake)/ Tromol Rem (Drum Brake); koefisien dan gaya gesek antara permukaan roda dan jalan; beban kendaraan; suhu dan kondisi permukaan jalan (basah/kering); dan perlambatan akibat penggunaan transmisi rendah (Low Gear). Semua itu harus dihitung dengan prisisi agar mendapatkan hasil yang akurat.

Beruntung, berbagai lembaga transportasi sudah membuat perhitungan rata-rata. Jadi, para pengguna kendaraan tidak perlu pusing memikirkan rumus dan perhitungan faktor yang mempengaruhi, yang sangat rumit itu. Salah satunya adalah perhitungan oleh Departemen Transportasi dan Jalan Australia, seperti tampak pada gambar di bawah ini:

Jarak Aman Rata-rata untuk tingkat kecepatan kendaraan (sumber gambar: http://www.tmr.qld.gov.au/)
Jarak Aman Rata-rata untuk tingkat kecepatan kendaraan (sumber gambar: http://www.tmr.qld.gov.au/)
Dari gambar di atas, Kita bisa mengetahui jarak aman antar-kendaraan yang melalu beriringan. Misalnya, kendaraan Kita melaju pada kecepatan 60 Km/Jam (16,67 Meter/detik). Maka, Kita harus menjaga jarak 45 meter dari kendaraan di depan. Angka itu jika aspal dalam keadaan kering. Jika jalan basah (misalnya akibat hujan), maka jarak aman bertambah menjadi 54 meter. Sebab, gaya gesek antara permukaan ban dan jalan menjadi berkurang (slip). Dengan kecepatan 60 km/jam (16,67 Meter/detik), jarak aman 45 meter dan 54 meter dapat dicapai dalam waktu seKitar 3 detik.

Waktu 3 detik itu digunakan untuk 2 proses utama saat melakukan pengereman hingga berhenti, yaitu Reaksi pengendara (warna abu-abu pada gambar di atas) dan reaksi pengereman maksimal (warna Oranye dan biru). Untuk reaksi, diasumsikan bahwa manusia membutuhkan waktu seKitar 1 – 1,5 detik untuk merespon benda/kendaraan di depan dan melakukan pengereman (menginjak pedal/tuas rem). Begitu juga dengan reaksi rem, dibutuhkan waktu 0,5 hingga 2 detik untuk bekerja maksimal menghentikan kendaraan. Jika diakumulasi, maka kedua proses tersebut membutuhkan waktu rata-rata 3 detik. Itulah alasan mengapa jarak aman rata-rata adalah 3 detik.

Jika sulit menghapalkan jarak aman berdasar gambar di atas. Maka bisa mengambil angka jarak aman yang sama dengan angka kecepatan kendaraan. Misalnya, kecepatan 60 Km/jam, jarak aman 60 meter. Kecepatan 70 Km/jam, jarak aman 70 meter. Begitu seterusnya. Tapi ini tidak berlaku untuk kecepatan dia atas 100 km/jam, apalagi kondisi jalan basah/licin. Dengan kondisi seperti itu, jangan ragu untuk menambah jarak aman, demi keselamatan bersama.

Patokan 3 Detik

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana mengukur jarak waktu 3 detik atau berbanding lurus dengan kecepatan? Sedikitnya ada 3 cara, yaitu (1) menghitung garis marka jalan, (2) menghitung Paku Jalan atau “mata kucing” yang tertancap di jalan dan (3) menggunakan benda-benda yang ada di pinggir jalan raya. Cara 1 dan 2 cukup merepotkan dan bisa mengganggu konsentrasi berkendara, kecuali ada teman disamping kursi kemudi yang bisa diminta bantuan untuk menghitung garis putus-putus dan jumlah Paku Jalan atau “mata kucing”. Sebab kedua cara tersebut harus menghitung jumlah garis putus yang panjangnya antara 3 hingga 5 meter dan jarak antar garis 1,5 hingga 8 meter. Begitu juga dengan Paku Jalan yang jarak antar Paku Jalan bervariasi, 3 – 5 meter, bahkan ada yang jaraknya lebih dari 10 meter.

Gambar Marka Jalan Garis Membujur Putus-putus dan Paku Jalan bundar (mata kucing) (sumber gambar: PermenHub No 34 tahun 2014 dan http://pontianak.tribunnews.com/)
Gambar Marka Jalan Garis Membujur Putus-putus dan Paku Jalan bundar (mata kucing) (sumber gambar: PermenHub No 34 tahun 2014 dan http://pontianak.tribunnews.com/)
Cara termudah adalah cara ke-3, yaitu melihat benda di pinggir jalan yang dilalui kendaraan di depan Kita. Benda tersebut antara lain papan rambu lalu lintas, papan reklame, tiang listrik dan pohon. Misalnya, kendaraan yang melaju tepat di depan Kita baru saja melalui pohon. Maka Kita bisa menghitung berapa waktu yang Kita butuhkan untuk melewati pohon tersebut. Jika kurang dari 3 detik Kita sudah melaluinya, artinya Kita belum ada pada jarak aman, harus mengurangi kecepatan. Untuk lebih aman, apalagi jika kondisi hujan atau aspal basah, maka waktunya dapat ditambah 1 atau 2 detik. Maka, jarak aman menjadi 4 -5 detik.

Jarak Aman Pengendara Sepeda Motor

Jarak aman untuk pengendara sepeda motor yang berada di belakang mobil, pada prinsipnya sama dengan perhitungan jarak aman di atas. Namun, yang harus diperhatikan adalah dampak pengereman mendadak pada sepeda motor lebih berbahaya ketimbang mobil. Sebab, -seperti Kita ketahui- lebar permukaan roda sepeda motor jauh lebih kecil dari roda mobil dan jumlahnya pun hanya 2. Akibatnya, gaya gesekan antara roda sepeda motor dan permukaan jalan sangat kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun