Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Melestarikan Budaya Gotong Royong Sektor Kesehatan

19 Juni 2016   21:33 Diperbarui: 19 Juni 2016   21:56 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendaftaran Kontrol Pasien anggota BPJS Kesehatan via WhatsApp. Informasi ini saya lihat di papan pengumuman di teras salah satu gedung RS tempat anak saya dirawat (foto dok. pribadi)

Mari Bergabung Dalam Pasukan Gotong Royong Menolong Sesama Untuk Indonesia Lebih Sehat

Memang, BPJS Kesehatan memasang target pada tanggal 1 Januari 2019, seluruh masyarakat Indonesia sudah bergabung menjadi anggota. Tentunya agar seluruh masyarakat bisa menikmati jaminan kesehatan dan mengambil peran dalam upaya gotong royong demi terciptanya Indonesia Sehat. Berbagai peningkatan kualitas dan kuantitas layanan telah diupayakan, agar dapat memberikan kepuasan dan kenyamanan untuk anggota. Seperti yang telah keluarga saya rasakan hari ini, nyaman dan puas dengan pelayanan kesehatan anak saya.

Rasanya tak perlu menunggu mendekati 1 Januari 2019 untuk mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dan jangan pula menunggu sakit, baru kemudian mendaftar, karena kepesertaan BPJS Kesehatan baru bisa digunakan setelah 14 hari hingga 30 hari setelah mendaftar. Waktu 2 minggu hingga 1 bulan itu digunakan untuk proses kelengkapan administrasi. Selain itu, juga memberi edukasi kepada masyarakat, agar senantiasa “Sedia Payung Sebelum Hujan”, yaitu mempersiapkan diri untuk penjaminan kesehatan dimasa yang akan datang. Karena sesungguhnya Kita tidak bisa memastikan apakah akan senantiasa sehat dan tidak bisa diprediksi kapan akan sakit.

Mengapa harus mendaftarkan diri dan keluarga pada BPJS Kesehatan? Karena manfaatnya luar biasa besar, yaitu guna mendapat jaminan kesehatan. Manfaat Jaminan kesehatan Nasional BPJS Kesehatan meliputi pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non-spesialistik. Fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama ini bisa kita pilih dan ganti sesuai kebutuhan, misalnya memilih Puskesmas atau praktik dokter umum sebagai Faskes tingkat pertama. Pelayanan tersebut mencakup pelayanan administrasi, promotif dan preventif, hingga rawat inap tingkat pertama.

Manfaat kedua yang diberikan BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yang mencakup rawat jalan dan rawat inap di fasilitas kesehatan yang lebih tinggi. Tentunya setelah mendapat rujukan dari Faskes tingkat pertama. Berbagai manfaat besar tersebut bisa diperoleh anggota dengan utuh, sesuai haknya, jika mengikuti semua prosedur yang telah ditetapkan dan disepakati saat proses pendaftaran kepesertaan.

Berbagai manfaat tersebut bisa didapatkan dengan iuran bulanan yang relatif terjangkau dan bisa memilih sesuai dengan kemampuan keuangan. Mengenai besaran iuran untuk setiap kelas perawatan dan golongan peserta (Mandiri dan Pekerja Penerima Upah), tercantum dalam gambar di bawah ini.

Iuran BPJS Kesehatan (sumber: www.bpjs-kesehatan.go.id)
Iuran BPJS Kesehatan (sumber: www.bpjs-kesehatan.go.id)
Berdasarkan gambar di atas, untuk mendapatkan berbagai manfaat dan layanan BPJS Kesehatan, iuran perbulannya relatif ringan, mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 80.000 untuk peserta mandiri. Sedangkan untuk pekerja, hanya dikenakan 1 % hingga 2% dari gaji bulanannya. Iuran tersebut tidak berlaku untuk masyarakat golongan tidak mampu secara ekonomi. Masyarakat golongan tersebut dikategorikan dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penetapan anggota PBI telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Saya beberapa kali mengunjungi kantor BPJS Kesehatan di Yogyakarta (tempat saya terdaftar terdaftar sebagai anggota), guna melalukan penggantian faskes tingkat pertama untuk anak dan istri. Kantor tersebut selalu ramai dikunjungi masyarakat, sebagian besar adalah pendaftar dari golongan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan pekerja atau sering disebut Mandiri. Bahkan, karena ramainya, kantor belum dibuka tetapi masyarakat sudah membuat antrian panjang. Artinya, Mereka antusias untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Tentunya antusias karena manfaat yang akan diterima, baik manfaat jaminan kesehatan, maupun kemuliaan bergotong royong menolong anggota lain yang sedang sakit.

Suasana Verifikasi Dokumen Yang berada di luar/ halaman Kantor BPJS Kesehatan Yogyakarta (Foto dok. pribadi)
Suasana Verifikasi Dokumen Yang berada di luar/ halaman Kantor BPJS Kesehatan Yogyakarta (Foto dok. pribadi)
Gambar di atas adalah antrian calon anggota dan anggota yang menunggu giliran untuk verifikasi dokumen, sebelum masuk ke kantor untuk tahap selanjutnya. Masih tampak beberapa kursi kosong di depan kanan, apakah Anda berminat untuk mengisi kursi kosong tersebut? untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan dan tergabung dalam Tim Gotong Royong untuk menolong sesama? Mari lestarikan budaya gotong royong dan wujudkan Indonesia yang lebih sehat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun