perlu di garis bawahi bahwasanya apabila memang lembaga sosial, berafiliasi dengan sebuah lembaga komersial itu wajib hukumnya memberikan syafaat atau hak jerih kepada relawannya.
Namun jika pada lembaga non-komersial itu para relawan harus sudah sangat memahami jikalau bergabung disana, dan tahu tentang konsekuensi untuk mereka, jangan pernah menuntut apapun.
Relawan pertama tadi yang pertama tetap dibayar karena sekaligus mereka mengiklankan perusahaannya di simbol-simbol mereka dan kemungkinan juga akan menambah promosi dilapangan.
Sedangkan pada kasus relawan yang kedua mereka benar-benar fokus pada kegiatan mereka di lapangan, benar-benar tak ada salary yang mereka dapatkan dari mana pun, murni jiwa sosialnya dan loyalitas yang tinggi.
Demikian penulis memberikan ulasan tentang relawan, intinya kedua-duanya adalah baik dan akan sangat bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkannya.
Semoga semangat relawan terus ada pada diri kita, sebagai filosofi bahwa kita adalah makhluk sosial dan butuh kepada orang lain dan juga sebaliknya.
Dan satu hal lagi relawan itu bukan sebuah perbudakan, karena itu sangat jauh sekali perbedaannya. Perbudakan itu dipaksakan kepada seseorang atau kelompok, seperti masa Romusha, Semoga semangat relawan terus tumbuh pada jiwa-jiwa yang perduli sesama.*
(YS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H