Mohon tunggu...
M Yusuf Is
M Yusuf Is Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sosialisator Penggerak Literasi Nasional 2022

Menulis itu ibarat makanan yang terserap dalam tubuh dan menjadi energi yang dahsyat dalam bertindak, Jangan ragu-ragu untuk memberikan yang terbaik. __Tulisan mempunyai hak cipta__ Contact : 085362197826 FB : Muhammad Yusuf Ismail Ar-Rasyidi Tweeter : @ismayusuf Email : Ismailyusuf8@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Waspadalah! Modus Penipuan Beragam di Media Digital, Ini Solusinya!

3 Februari 2022   12:56 Diperbarui: 3 Februari 2022   13:22 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini banyak penipuan beragam di media digital, kejahatan tersebut mengarah kepada nasabah-nasabah bank maupun melalui SMS di hand phone mengatasnamakan perusahaan ternama tertentu, atau bank pemerintah maupun swasta.

Banyak yang menjadi korban dari operandi kelompok kejahatan tersebut walaupun pemerintah bekerjasama dengan OJK dalam memberantasnya.

Kebiasaannya yang menjadi korban penipuan tersebut adalah orang kaum perempuan dipelosok-pelosok, mungkin saja di sebabkan kurang sampai sosialisasi yang di keluarkan pemerintah, bank dan perusahaan yang sering di atas namakan oleh kelompok penjahat tersebut.

Dalam dua Minggu ini, di handphone penulis saja ada beberapa pesan singkat masuk dari penipu, salah satu bunyi pesannya:

Dari +62853485194**[07.05.2019] 09:46:56 am.

"Slmt Kepada bpk/Ibu, Anda terpilih dapat CEK 125jt. Dr Undian SHOP** dengan Kode Pin Anda ( AAQ2099)tiny.cc/shop**-indonesia"

Contoh diatas salah satunya bunyi pesan dan masih banyak lagi pesan ke penulis, beragam operandi lain yang dilakukan para penjahat cyber, seakan akan tidak ada kata berakhir.

Bila merunut ke bunyi pesan diatas bila di baca oleh orang-orang belum membaca sosialisasi dari pemerintah maka sangat riskan ditipu oleh penjahat, seolah-olah benar datang dari perusahaan tertentu padahal bukan, mana mungkin sekelas Shoope pesan berhadiah menggunakan kartu Telkomsel atau sejenisnya, pasti menggunakan website yang lebih mahal servernya.

Yang lebih mencengangkan lagi padahal pemerintah sudah membatasi penggunaan kartu perdana handphone hanya 2 simcard dan harus di daftar pakai kartu keluarga, jadi bagaimana cara mereka tetap bisa menipu ? Apa kartu perdana mereka para penjahat tidak terdaftar di kemominfo ?

Oleh karena itu, penulis sangat berharap melalui tulisan ini, agar pemerintah terus mensosialisasikan penanggulangan kejahatan itu sampai ke pelosok-pelosok agar semua lapisan masyarakat tahu baik di kota maupun di desa-desa yang jauh dari beredarnya surat kabar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun