Mohon tunggu...
Yosef  Latu Duan
Yosef Latu Duan Mohon Tunggu... Administrasi - Saya bekerja di instansi Kabupaten Pulau Morotai sebagai PNS atau ASN

Saya juga adalah Pemerhati Sosial dan Politik di Kabupaten Pulau Morotai, yang beralamat di Daruba Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara Kode Pos: 97771

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dari Dukcapil Morotai: Sebuah Inovasi Harum Kiamas Untuk Anak-Anak

16 Desember 2024   07:33 Diperbarui: 19 Desember 2024   02:45 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelayanan Dukcapil langsung ke Sekolah untuk pembuatan Kartu Identitas Anak-KIA (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Dari Dukcapil Morotai: Sebuah Inovasi Harum Kiamas Untuk Anak-Anak

Oleh Yosef Latu, S.IP. alias Kajol, Pria berkelahiran Lembata Flores NTT yang berdikari menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara.

Kajol yang juga selaku Pemerhati Sosial Politik Morotai melalui Himpunan Anak Rantau Untuk Morotai (HARUM Center) menginisiasi dan melahirkan sebuah Inovasi Pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pulau Morotai terutama anak-anak usia 0-16 Tahun, selama bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Tahun 2019-2023.

Inovasi Pelayanan Publik ini dimulai dari  Rabu, 01 Januari 2020 sampai sekarang Tahun 2021 ini dan seterusnya.


Pentingnya Inovasi Daerah

Berdasarkan Inovasi Nasional bahwa perlu adanya Kartu Data Penduduk yang berklasifikasi anak-anak dari umur 0-16 Tahun, maka pada akhir Tahun 2018 sekitar Bulan November-Desember 2018 dilounching Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk untuk anak-anak dengan nama Kartu Identitas Anak (KIA). Olehnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai bergerak mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan data penduduk usia 0-16 Tahun sejumlah: 26.314 jiwa, sehingga gerakan pelayanan dimulai dari Bulan Januari Tahun 2019 dengan metode awal memberitahukan ke 88 Desa untuk membantu proses pelayanan dengan turun ke Desa. Namun ada berbagai kendala di lapangan terkait kesadaran orangtua yang sebagian besar bermatapencaharian Petani dan Nelayan maka waktunya berada di Desa terbatas, yang mempengaruhi kehadiran membawa anak-anaknya serta mengurus seluruh Dokumen dasar lainnya seperti harus ada Kartu keluarga yang ada nama anaknya dan Akta Kelahiran Anak tersebut.

Olehnya progers kerja pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Tahun 2019 hanya 8.000  KIA dari Jumlah 26.314. Fakta mencatat bahwa minimnya kesadaran masyarakat Morotai atas kepemilikan Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk terutama Kartu Identitas Anak (KIA), sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulau Morotai pada Tahun 2020-2021 menindaklanjuti Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Periode 2017-2022: Benny Laos-Asrun Padoma, dengan semboyan "Morotai Bangkit" untuk mempercepat proses Pembuatan Kartu Keluarga (KK) bagi setiap Keluarga; maka melalui visi Dinas Dukcapil: " Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat." Maka, sejak Tahun 2020 dibuat sebuah terobosan baru dengan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah). Dengan adanya Inovasi ini kelihatan pada Tahun 2020 kepemilikan KIA meningkat menjadi 25.243 KIA dari 26.314.

Dan gerakan Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) masuk Sekolah-Sekolah ini dibuat satu paket dengan pembuatan Akta Kelahiran Anak bagi yang belum dan langsung dicetak KIA nya. Terobosan inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan samapi saat ini pada Tahun 2021. Dimana sebuah Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah); yang adalah 'Gerakan Jemput Bola' agar Kartu Identitas Anak (KIA) tuntas dimiliki oleh setiap anak dalam Keluarga sehingga persepsi publik menjadi positif dalam hal Pelayanan Publik demi Pemerintahan yang baik dan bersih. Disinilah wujud nyata kehadiran Pemerintah yang optimal dalam Pelayanan karena semuanya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Inti Perubahan yang Dilakukan dalam Inovasi Daerah

Mengapa Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini sangat inovatif di wilayah Kabupaten Pulau Morotai? Karena hal yang melatarbelakangi adalah Kesadaran sebagian besar Masyarakat Pulau Morotai terutama orangtua dalam hal ini tanggungjawabnya kepada anak-anaknya yang berusia 0-16 Tahun masih sangat minim terutama Kepemilikan Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA). Realitanya bahwa masyarakat Morotai merasa terdesak memiliki ketika mengalami persoalan hidup dalam bidang Kesehatan dan Pendidikan serta bidang lainnya dan kalau mendengar ada bantuan langsung tunai atau sosial tunai dari Pemerintah. Olehnya sebuah terobosan baru Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) bagi Masyarakat Morotai ini dapat menjawab masalah kurangnya kesadaran memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dengan harus memiliki terlebih dahulu Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dari Anak tersebut. 

Maksud Luhur hadirnya Inovasi Daerah

Pada prinsipnya Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Kartu Identitas Resmi sejak dilounching pada Bulan November-Desember Tahun 2018, yang wajib dimiliki oleh setiap Anak di Indonesia yang berusia 0-16 Tahun. Dokumen ini merupakan kartu identitas resmi untuk semua anak dalam keluarga untuk membantu proses pendaftaran dalam dunia Pendidikan dan Kesehatan serta sebagai alat atau tanda pengenal anak dalam melakukan perjalanan penerbangan atau perhubungan laut. Maka, setiap orang tua wajib bertanggungjawab mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) dengan terlebih dahulu harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan mengurus Akta Kelahiran Anak sebagai syarat mutlak pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun fakta yang terjadi di Kabupaten Pulau Morotai 1 (Satu) Tahun sebelumnya (Tahun 2019) adalah kesadaran masyarakat (Orang Tua) untuk mengurus Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk yakni Kartu Identitas Anak (KIA) sangat minim.

Pelayanan Dukcapil langsung ke Sekolah untuk pembuatan Kartu Identitas Anak-KIA (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Pelayanan Dukcapil langsung ke Sekolah untuk pembuatan Kartu Identitas Anak-KIA (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Olehnya melalui visi Dinas Dukcapil Kabupaten Pulau Morotai: " Terdepan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan, Menjamin Kepuasan Masyarakat," muncul terobosan baru: 'Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) bagi Masyarakat Morotai terutama anak-anak usia 0-16 Tahun, untuk menjawab masalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut. Dengan demikian Tujuan mendasar dilaksanakannya Inovasi Daerah melalui Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini: untuk memberikan Pelayanan yang prima dan langsung ke sekolah-sekolah agar bertemu langsung dengan anak-anak usia sekolah dari Paud sampai SMP/SLTP atau sederajat sehingga dapat menuntaskan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).

Selain itu, dapat mempercepat Pelayanan Pengurusan Perubahan-Perubahan Kepemilikan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran serta dapat meringankan beban masyarakat (orang tua) atas biaya transportasi. Sebab dengan Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) maka kesadaran masyarakat Morotai mulai terbangun dan membantu mereka dalam memahami betapa sangat pentingnya memiliki Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).

Mengapa Dokumen Kartu Pendaftaran Penduduk yakni Kartu Identitas Anak (KIA) sangat penting untuk dimiliki oleh setiap anak usia 0-16 Tahun dalam Keluarga di suatu daerah? Sebab Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) adalah Kartu Identitas resmi untuk anak dan menjadi syarat dalam proses pendaftaran awal di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Tanda atau Bukti Pengenal diri Anak dalam perjalanan penerbangan atau transportasi laut. Sehingga hadirnya sebuah terobosan baru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: sebuah Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) bagi Masyarakat Morotai merupakan langkah yang sangat strategis dalam menuntaskan kepemilikan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) untuk menjawab kurangnya kesadaran dalam memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Dan manfaat lain yang diperolah dari kegiatan inovasi daerah ini adalah mempercepat dan memperlancar Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Pulau Morotai karena secara topografi jarak tempuh dan jarak jangkau dari beberapa sekolah yang ada di 88 Desa sangat rentan dan jauh dengan ibu kota Kabupaten, terutama Desa-Desa di Kecamatan Pulau Rao dan beberapa Desa di Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kecamatan Morotai Jaya serta 2 (Dua) Desa Pulau di Kecamatan Morotai Selatan. Olehnya Inovasi ini sangat bermanfaat dalam kehidupan berpemerintahan untuk membantu masyarakat dalam hal pelayanan Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) terutama akan sangat dirasakan oleh kelompok masyarakat yang rentan seperti: anak-anak usia 0-16 Tahun dan orang-orang cacat (disabilitas).

Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Inovasi Daerah Membahagiakan Masyarakat

Hasil yang dicapai dari pelaksanaan inovasi daerah melalui spirit baru Gerakan Inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi Masyarakat Morotai pada Tahun 2020 sampai saat ini Tahun 2021 yakni Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) untuk menjawab masalah kurangnya kesadaran memiliki Kartu Identitas Anak (KIA); telah sukses dan mendapat respon positif dari sebagian besar masyarakat Morotai.

Maka kedepannya Inovasi Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) tersebut dapat dilanjutkan keberlangsungannya sambil membenahi keterbatasan dalam hal kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (Tenaga Pelayanan), Penambahan sarana dan prasarana kendaran pelayanan, penambahan fasilitas peralatan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang kedepannya bisa ditempatkan di 6 (Enam) Kecamatan sebagai UPTD Dukcapil serta intensitas pendampingan dan pembekalan terkait Administrasi Kependudukan kepada Perangkat Desa yang berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang ada di Desa tersebut. Karena dengan pembenahan secara menyeluruh maka Inovasi Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini akan semakin disempurnakan demi membantu masyarakat Morotai dalam memahami dan menyadari pentingnya memiliki Dokumen Kartu Identitas Anak (KIA).

Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)
Dukcapil menyapa di Sekolah Luar Biasa Morotai (Sumber: Freepik/Kredit Foto)

Dengan demikian Keberlanjutan Inovasi Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini masih sangat urgen-relevan untuk perubahan elemen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak demi menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Karena Kepemilikan Kartu Identitas Anak dari seluruh anak dalam Keluarga yang tersebar di 88 (Delapan Puluh Delapan) Desa dari 6 (Enam) Kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai sudah mendekati tuntas atau 95 % pada Tahun 2020 dan masih berlanjut pada Tahun 2021 ini. Dengan demikian pelaksanaan Gerakan Inovasi Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini dari 01 Januari 2020 sampai saat ini Tahun 2021 membawa hasil yang sangat memuaskan dari target 48 % dapat mencapai 97,7 % atau 25.243 Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dari Total 26.314 anak usia 0-16 Tahun. Makanya pelajaran yang sangat berarti bahwa semua masyarakat Morotai terutama orang tua merasa sangat terbantu dengan adanya 'Jemput Bola' Pelayanan Langsung ke sekolah-sekolah sehingga data yang diberikan juga sangat valid dan tidak ada kebohongan publik ataupun pungutan liar dalam pengurusan pembuatan semua Dokumen Kependudukan terutama Kartu Identitas Anak (KIA).

Selamat Membaca dan menyimak Video Inovasi kami dari Perbatasan Morotai semoga bermanfaat dan Salam 100% Morotai Sejahtera_100% Indonesia Sukses menuju Manusia Indonesia Emas 2045 !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun