Dengan demikian Keberlanjutan Inovasi Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini masih sangat urgen-relevan untuk perubahan elemen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak demi menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Karena Kepemilikan Kartu Identitas Anak dari seluruh anak dalam Keluarga yang tersebar di 88 (Delapan Puluh Delapan) Desa dari 6 (Enam) Kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai sudah mendekati tuntas atau 95 % pada Tahun 2020 dan masih berlanjut pada Tahun 2021 ini. Dengan demikian pelaksanaan Gerakan Inovasi Gerakan Inovasi "HARUM KIAMAS" (Hari-Hari Untuk Melayani Masyarakat membuat Kartu Identitas Anak masuk di Sekolah-Sekolah) ini dari 01 Januari 2020 sampai saat ini Tahun 2021 membawa hasil yang sangat memuaskan dari target 48 % dapat mencapai 97,7 % atau 25.243 Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dari Total 26.314 anak usia 0-16 Tahun. Makanya pelajaran yang sangat berarti bahwa semua masyarakat Morotai terutama orang tua merasa sangat terbantu dengan adanya 'Jemput Bola' Pelayanan Langsung ke sekolah-sekolah sehingga data yang diberikan juga sangat valid dan tidak ada kebohongan publik ataupun pungutan liar dalam pengurusan pembuatan semua Dokumen Kependudukan terutama Kartu Identitas Anak (KIA).
Selamat Membaca dan menyimak Video Inovasi kami dari Perbatasan Morotai semoga bermanfaat dan Salam 100% Morotai Sejahtera_100% Indonesia Sukses menuju Manusia Indonesia Emas 2045 !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H