Kalau kita memiliki mobil tetapi tidak mempunyai tempat parkir atau garasi, itu yang menjadi soal. Karena itu, apa yang harus kita upayakan?
1.  Bila terpaksa harus memarkir kendaraan di jalan perumahan karena tidak memiliki garasi, meskipun        melawan hukum, namun  adalah lebih baik kita menggunakan etika komunikasi yang baik dengan            tetangga sekitar.Â
Sebelum memarkir kendaraan, sebaiknya kita beritahukan kepada tetaangga bahwa berhubung tidak punya garasi karena area rumah kita di perumahan yang sempit, maka mohon izin untuk memarkirkan kendaraan di depan rumah.
 2.  Kalau tidak memiliki garasi, cukup mengusahakan carport yang merupakan tempat parkir terbuka           dengan atap yang juga bisa menjadi lahan parkir terbaik di area perumahan karena ruangnya memang       dikhususkan untuk kendaraan.
3.  Halaman depan rumah pribadi di area perumahan yang sudah disertai paving block atau material keras       yang bisa menjadi area parkir yang nyaman.
Meskipun demikian sopan santun ketika memarkirkan mobil, memarkirkan dengan tertib sehingga tidak memakan ruas jalan sehingga mempersempit area jalan perumahan dan akibatnya menghalangi keluar masuknya mobil dan sepeda motor di perumahan.
Selain itu yang diharapkan adalah memiliki perasaan 'bersalah'Â karena memarkirkan mobil bukan pada garasi mobil. Dan karena itu bisa saja ada orang atau tetangga yang mengeluarkan pernyataan: "Bisa beli mobil tetapi tidak bisa menyiapkan garasi."
Apabila mendengar pernyataan seperti itu, sebaiknya kita bersikap tenang, tidak melawan dengan mengeluarkan pernyataan yang bertentangan karena kita akan dianggap sebagai orang sombong.Â
Banyak terjadi masalah yang pada akhirnya menimbulkan adu mulut hingga adu jotos antara pemilik mobil yang parkir sembarangan di bahu jalan atau di jalan perumahan dengan pengguna jalan atau pengendara motor yang merasa terhalang perjalanannya.
Dengan menjaga sopan santun dan etika komunikasi yang baik, kita tetap menjaga fraternitas dan kehidupan berkomunitas di perumahan dengan baik pula.Â
Namun tentu saja kita harus berjuang agar pada suatu saat kita mesti memiliki garasi atau tempat menitipkan mobil terdekat dengan perumahan tempat kita tinggal. Supaya dengan demikian kita tidak lagi melawan hukum, dan kehidupan kita menjadi lebih nyaman dan tenteram.
Itulah cara-cara yang baik meskipun secara hukum kita telah melawan hukum karena menyalahgunakan jalan perumahan untuk parkir. Tentu saja tidak ada jalan lain kalau memang keadaan kita demikian karena tinggal di perumahan yang tidak memiliki tempat parkir mobil. Kita harus memilih berdamai dengan situasi, demi kebaikan bersama!
Terima kasih. Semoga bermanfaat!
Atambua, 18.11.2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H