Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perubahan Pola Pikir Generasi Muda Menjadi Penyebab Turunnya Angka Pernikahan

8 November 2024   06:18 Diperbarui: 8 November 2024   06:20 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu hal yang patut diwaspadai adanya fenomena penurunan angka pernikahan ini bisa saja disebabkan oleh adanya perubahan nilai di masyarakat soal perkawinan itu sendiri.

Perkawinan dianggap sebagai kebutuhan biologis dan kebutuhan seksual semata, yang bisa dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan. 

Nah, kalau fenomena ini yang menjadi dasar perubahan mindset generasi muda kita terhadap institusi pernikahan, maka telah terjadi degradasi nilai terhadap pernikahan.

Sementara ada pandangan pula bahwa perkawinan merupakan kewajiban utamanya memiliki keturunan. Lantas kalau ada kelahiran anak atau keturunan tanpa ikatan pernikahan yang resmi dan sah, siapakah yang akan bertanggungjawab terhadap kelahiran anak itu?

Bagaimana Kita Menghadapi Fenomena Ini

Berhadapan dengan fenomena perubahan pola pikir generasi muda terhadap institusi pernikahan ini adalah tugas kita semua untuk mengembalikan pernikahan dan keluarga pada eksistensinya yang sebenarnya sebagai institusi sosial dan religius dalam kehidupan.

Sebagai institusi sosial, pernikahan tidak boleh semata-mata dilihat hanya sebagai kebutuhan biologis dan seksual saja. Hanya melalui institusi keluarga dapat tercipta ikatan sosial yang lebih kuat dibandingkan dengan berbagai ikatan apapun. 

Karena itu semua pihak termasuk Pemerintah harus mendorong para generasi muda untuk tidak memandang pernikahan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis dan seksual.

Selain itu para Tokoh Agama hendaknya menyadarkan para generasi muda untuk memahami bahwa hanya melalui pernikahan dapat membentuk keluarga. Dan hanya melalui institusi keluarga dalam hal suami istri dapat terjadi prokreasi atau kelahiran anak yang bertujuan untuk menambah jumlah penduduk suatu bangsa.

Marilah kita mengembalikan pernikahan sebagai sebuah tuntutan bukan hanya sosial tetapi religius dan mengajak generasi muda untuk menghayati pernikahan sebagai jalan untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera. 

Atambua, 08.11.2024

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun