Sejak tanggal 15 Juli 2024 namanya berubah sesuai nomenklatur baru yaitu "Pantai Cemara Abudenok".Â
Nama baru ini diberikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 3 Tahun 2019 di mana pada waktu itu telah ditetapkan menjadi salah satu Kawasan Strategis Pengembangan Pariwisata Kabupaten Malaka.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Bupati Malaka Nomor 200 Tahun 2023, Pantai Cemara Abudenok ditetapkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Malaka.
Melihat keindahan pantai Abudenok yang begitu potensial, perlahan warga pesisir di Desa Umato'os, Besikama mulai menatanya. Tidak hanya itu, para pelaku pasar juga sudah mulai bergerak menjual berbagai produk dagangan, mulai dari makanan dan minuman tradisional, minuman pabrik, hingga menyediakan tempat nongkrong untuk sekadar melepas lelah, menikmati kopi sambil memandang indahnya hamparan pasir dan ombak, baik di sore maupun pagi hari.
Kawasan Abudenok ini juga sudah dilirik para fotografer sebagai spot yang punya nilai jual. Nah, tidak ketinggalan wisata kuliner juga ditawarkan menjadi satu paket menarik untuk menikmati keindahan Abudenok.
Bagaimana para pedagang mulai bergerak dengan cara-cara sederhana, namun meyakinkan sehingga perlahan-lahan roda ekonomi masyarakat pemilik Pantai Abudenok tampak mulai bergerak, berputar. Artinya sudah mulai ada tanda-tanda kesejahteraan di ujung asa dan usaha para pengguna manfaat tempat wisata alam ini.Â
Selamat datang di Pantai Cemara Abudenok!
Atambua: 22.07.2024
Referensi: