Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Ruang Kerja Bersama Gratis di Daerah: Mall Pelayanan Publik

23 Juni 2024   07:47 Diperbarui: 24 Juni 2024   13:30 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi MPP Kabupaten Belu/Sumber: kemenpan.id

SATU LAGI topik pilihan yang menarik ditawarkan Kompasiana kepada para Kompasianer untuk menjadi topik diskusi kali ini yaitu Ruang Kerja Bersama Gratis. Yang lebih menarik lagi, Kompasiana mengajukan topik dengan sebuah pertanyaan menggelitik "Andai di Daerahku ada ruang kerja bersama gratis!"

Memang, kalau dipikir-pikir betul juga. Saat ini kita sedang berada pada suatu era di mana waktu semakin penting. Setiap orang menuntut agar waktu yang ada sungguh dimanfaatkan untuk hal-hal yang penting yang mendatangkan penghasilan atau pendapatan atau cuan. 

Bayangkan saja, hanya untuk memesan secangkir kopi, seorang karyawan mesti meninggalkan kerjanya yang lumayan banyak itu untuk datang ke coffee shop. 

Setibanya di sana, ia harus menunggu antrean karena banyaknya pelanggan. Untuk itu ia harus berdiri atau duduk berlama-lama, bahkan bersesak-sesakan pula. Dan untuk mengisi waktu kekosongan itu, tiada cara lain selain kiki-kaka atau haha-hihi bersama bestie yang ada.

Seandainya di coffee shop itu tersedia space for co-working maka waktu yang ada dapat dimanfaatkan dengan seefektif mungkin dan pekerjaan bisa diselesaikan pada waktunya. Dengan demikian, waktu tidak terbuang begitu saja hanya untuk haha-hihi, sementara pekerjaan yang ditinggalkan tadi tertunda penyelesaiannya.

Bahkan karena ketiadaan co-working space, bisa saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan waktu yang ada. Bisa saja terjadi hal-hal yang tidak terduga karena memanfaatkan 'kesempatan dalam kesempitan', kata orang.

Wah, apa lagi ni? Bukan tidak mungkin terjadi first date atau first love dan bisa membawa kepada hal-hal yang tidak diinginkan seperti praktik perselingkuhan terjadi di coffee shop.

Nah, untuk itulah topik pilihan diskusi publik ini diangkat Kompasiana. 

Bagaimana peran pemerintah daerah untuk menyediakan co-working space di daerah sehingga terdapat 'ruang kerja bersama gratis' yang mudah diakses dan dimanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin oleh warga masyarakatnya.

Di dalam ruang kerja bersama gratis itu tersedia semua pilihan sehingga masyarakat 'sekali dayung dua tiga pulau terlampaui'.

Nah, konsep tentang ruang atau space untuk kerja bersama yang gratis memang sangat dibutuhkan di daerah. Paling kurang pada suatu lokasi yang sama dapat terjadi multi pelayanan barang dan jasa, sehingga orang sungguh-sungguh dengan waktu yang terbatas, ia dapat memenuhi banyak kebutuhannya.

Sebagai orang di daerah, saya mengamati. Masyarakat yang datang dari kampung yang jauh di daerah perbatasan yang tergolong daerah 3 T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Masyarakat harus menunggu angkutan pedesaan yang mulai mencari penumpang pada pukul 23.00 dan penumpang harus memesan kursi atau langsung menumpang. Artinya ia harus rela tidur di atas angkutan pedesaan itu, menunggu hingga penumpang angkutan itu full dan baru berangkat dari desa menuju kota pukul 03.00 pagi.

Setibanya di kota pada pukul 07.00. Perkantoran baru dibuka pukul 08.00. Kemudian ketika pada jam 8.00 kantor buka, ia harus mengunjungi beberapa dinas terkait yang letak ruang kantornya terpisah bahkan jarak yang lumayan jauh. Maka ia butuh banyak waktu dan tambahan transportasi (ojek). 

Belum selesai semua urusan, angkutan pedesaan sudah menunggunya untuk kembali pada pukul 13.00. Ia harus bergegas karena sesudah pukul 13.00 tidak ada lagi angkutan pedesaan ke kampungnya.

Itulah sekedar kisah di daerah 3 T seandainya Pemerintah Daerah tidak menyediakan ruang kerja bersama gratis yang bisa melayani semua kebutuhan masyarakat pada suatu tempat.

Maka untuk itu diperlukan adanya konsep co-working space di daerah sehingga mengurangi terjadinya sekedar haha-hihi bersama bestie di coffee shop, membuang banyak waktu untuk pergi dari satu kantor dinas ke kantor yang lain, atau mengejar angkutan pedesaan yang datang hampir pagi dan pulang siang hari.

Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua

Salah satu konsep co-working space yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu di daerah Perbatasan Timor Leste adalah "Membangun atau Menciptakan Mall Pelayanan Publik atau MPP".

Apakah konsep seperti itu yang dimaksudkan Kompasiana, mari kita ikuti sedikit uraian mengenai adanya Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua di Kabupaten Belu.

Data statistik laporan pengaduan masyarakat yang dirilis Ombudsman RI tahun 2015 menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah daerah menjadi pengaduan yang paling tinggi dibandingkan intansi lainnya. 

Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan membuat suatu terobosan membangun Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Belu dengan nama: Plaza Pelayanan Publik Timor - Atambua.

Dengan berdirinya Plaza Pelayanan Publik Timor-Atambua, maka pelayanan publik yang sebelumnya dilakukan secara terpisah pada setiap instansi yang terkait yang kantornya saling berjauhan, akhirnya dapat diintegrasikan ke dalam satu gedung pelayanan sehingga sekurang-kurangnya TIGA HEMAT dapat dipenuhi yaitu:

Hemat Waktu

Dalam waktu yang singkat masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa dilayani beberapa kebutuhannya pada satu tempat.

Hemat Tenaga

Masyarakat tidak perlu susah-susah dari satu tempat ke tempat yang lain untuk mendapatkan pelayanan. Dengan demikian ia dapat menghemat tenaganya untuk kegiatan atau pekerjaan lainnya.

Hemat Biaya

Masyarakat tidak pernah mengeluarkan uang untuk menyewa ojek atau pun untuk membayar joki, tetapi dengan pelayanan yang cepat dan gratis dapat menghemat biaya.

Untuk merealisasikan tiga hemat itu maka Bupati Belu periode 2015-2020, Willy Lay dan Ose Luan membangun Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Belu dengan tujuan demi pelayanan publik yang prima, cepat dan nyaman.

Pembangunan mall pelayanan publik ini dilakukan pada tahun 2018 dengan menggunakan dana dari APBD Perubahan 2018. Gedung Plaza Perizinan ini diresmikan oleh Menteri PANRB RI, Abdullah Aswar Anaz pada Senin 3 Oktober 2022 pada saat Kabupaten Belu dipimpin oleh Bupati dr. Agustinus Taolin dan Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens.

Untuk mewujudkan konsep ruang kerja bersama gratis itulah maka kini di kantor yang bernama Plaza Pelayanan Publik -Timor Atambua itu memadukan semua pelayanan publik baik publik perizinan maupun non perizinan.

Menurut MenPANRB, H. Abdullah Aswar Anaz, MPP Timor Atambua sebagai sentra pelayanan perizinan dan non perizinan di kabupaten Belu merupakan MPP ke-69 di Indonesia sekaligus pertama di NTT.

Mall Pelayanan Publik di Atambua ini, hadir dengan 21 counter pelayanan dan 217 jenis layanan dari instansi Pemerintah daerah, instansi vertikal dan swasta. Di antara semua itu ada juga Pos POM Atambua yang merupakan perwakilan Adan POM RI.

Kehadiran Mall Pelayanan Publik Timor-Atambua ini sangat membantu masyarakat bukan hanya masyarakat Kabupaten Belu tetapi seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan yang terpadu, bersama dan gratis di sini.

Itulah yang diharapkan baik oleh Kompasiana maupun semua pihak agar bisa mengurangi antrean di coffee shop yang menyebabkan orang meninggalkan pekerjaannya untuk waktu yang lama hanya untuk memesan segelas kopi, membuang banyak waktu untuk sekadar haha-hihi yang berakibat negatif, tetapi kehadiran Mall Pelayanan Publik ini semua bisa terlayani pada waktunya, dan semua orang merasa puas.

Untuk itu akan lebih dan lebih maju lagi, bila semua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Propinsi memiliki Mall pelayanan Publik sehingga mempersingkat waktu pelayanan dan memotong banyak prosedur dan biroksi pelayanan yang tidak perlu. Semoga bermanfaat.

Atambua: 23.06.2024

Sumber:

https://infopublik.id/kategori/nusantara/390265/plaza-perizinan-atambua-kabupaten-belu-predikat-terbaik-di-ntt

https://prokopim.belukab.go.id/venue/mal-pelayanan-publik-timor-atambua/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun